Djawanews.com – Kabar haji di Indonesia masih belum ada kejelasan mengingat pandemi virus corona belum akan berakhir dalam waktu dekat.
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengatakan, pemerintah telah membuka opsi untuk tidak memberangkatkan jemaah haji asal Indonesia jika tak kunjung ada kabar dari Kerajaan Arab Saudi hingga 20 Mei.
“Bila sampai tanggal 20 Mei belum ada keputusan dari Saudi, kami rencanakan untuk mengambil keputusan untuk tidak memberangkatkan haji pada tahun ini,” ujar Fachrul Razi kepada CNN Indonesia, Selasa (19/5/2020).
Skenario Pemerintah untuk Pelaksanaan Ibadah Haji Tahun Ini
Fachrul mengatakan, posisi pemerintah saat ini masih menunggu keputusan Arab Saudi soal pelaksanaan ibadah haji tahun 2020.
Hingga kini, pemerintah masih berpegang pada tiga skenario awal. Pertama, pemerintah akan memberangkatkan seluruh jamaah haji ke Tanah Suci jika Saudi menyelenggarakan haji seperti biasa.
Skenario kedua, pemerintah memangkas jumlah jamaah yang akan berangkat jika Saudi menerapkan praktik social distancing (menjaga jarak sosial) dalam haji kali ini.
Terakhir, pemerintah juga menyiapkan skenario jika pelaksanaan haji tahun ini dibatalkan karena pandemi virus corona.
Apabila haji tahun ini dibatalkan, pemerintah akan membuka opsi bagi Jemaah menarik biaya pelunasan. Akan tetapi, para Jemaah dipastikan mendapatkan prioritas untuk diberangkatkan ke Mekkah pada haji tahun 2021.
Adapun kuota haji Indonesia pada tahun ini sebanyak 221 ribu orang. Jumlah tersebut terdiri dari 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.