Djawanews.com – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menanggapi isu jumlah nomenklatur kementerian bentukan presiden terpilih Prabowo Subianto disebut mencapai 44 kementerian. Ia menekankan bahwa hal itu adalah kewenangan Prabowo sebagai presiden.
"Ditanyakan ke presiden terpilih itu hak prerogatif, kok ditanyakan ke saya. Ditanyakan ke presiden terpilih, itu hak prerogatif kewenangan di presiden terpilih. Karena sudah diberi mandat, diberi amanah oleh rakyat," kata Presiden Jokowi setelah meninjau Gudang Bulog Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, dikutip ANTARA, Kamis, 26 September.
Presiden menegaskan bahwa jumlah nomenklatur kementerian itu merupakan kewenangan penuh Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih yang sudah diberi mandat dan amanah oleh rakyat.
Adapun Presiden terpilih Prabowo Subianto masih melakukan simulasi terhadap jumlah nomenklatur kementerian pada kabinetnya mendatang.
"Jadi begini yang namanya penambahan, yang namanya pemisahan, dan lain-lain belum bisa kita publikasi karena saat ini masih kami simulasikan," kata Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, beberapa waktu lalu.
Hal itu disampaikannya merespons isu bahwa jumlah kementerian pada pemerintahan Prabowo-Gibran mendatang akan ditambah dari 34 kementerian menjadi 44 kementerian.
"Jumlah (kementerian) itu ada yang bilang 44, ada yang bilang 42, ada yang bilang 40, kita juga masih melakukan simulasi," ucap Dasco yang juga Wakil Ketua DPR RI itu.
Dia menyebut pihaknya kemungkinan baru akan merampungkan komposisi nomenklatur kementerian sepekan sebelum pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dilakukan pada 20 Oktober.
"Mungkin nomenklatur maupun orang itu baru akan final h-7 atau h-5 kali," ujarnya.
Dasco pun mengatakan bahwa penambahan jumlah kementerian dilakukan untuk optimalisasi tugas-tugas kementerian dalam rangka menunaikan janji kampanye Prabowo-Gibran yang ada dalam delapan misi Asta Cita yang diusungnya.