Djawanews.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui dirinya sudah berulang kali diajak putra bungsunya yang juga merupakan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep untuk ikut berkampanye keliling daerah. Kemudian Jokowi kembali menegaskan bahwa dirinya hanya menyampaikan soal hak presiden untuk berkampanye dalam pemilu.
"Oh iya, saya sudah diajak bolak-balik, tapi sekali lagi, saya menyampaikan ketentuan undang-undang saja, Undang-Undang Pemilu saja, (kok) sudah ramai ya," kata Jokowi di sela kegiatan di Magelang, Jawa Tengah, Antara, Senin, 29 Januari.
Sebelumnya Kaesang Pangarep mengaku mengajak Jokowi untuk berkampanye bersama PSI. Di sisi lain Presiden sebelumnya juga menyampaikan ketentuan UU Pemilu bahwa Presiden boleh berkampanye.
Wartawan lalu bertanya kepada Jokowi, kapan dirinya akan ikut berkampanye dengan putranya calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka.
Jokowi tidak membenarkan maupun membantah dirinya memberikan dukungan terhadap pasangan calon tertentu di Pilpres 2024. Dia hanya menekankan bahwa dirinya belakangan ini hanya menyampaikan ketentuan UU Pemilu yang membolehkan Presiden berkampanye.
"Wong ada pertanyaan, ya kan? Saya menyampaikan ketentuan undang-undang saja sudah ramai," ujar dia.