Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Jokowi Kembali Tegaskan Presiden Boleh Kampanye, Bawa Kertas Besar Bertuliskan Pasal UU Pemilu
Presiden Jokowi menunjukkan pasal UU Pemilu (Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)

Jokowi Kembali Tegaskan Presiden Boleh Kampanye, Bawa Kertas Besar Bertuliskan Pasal UU Pemilu

MS Hadi
MS Hadi 27 Januari 2024 at 08:00am

Djawanews.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menegaskan bahwa presiden boleh ikut berkampanye telah sesuai dengan undang-undang. Kali ini, Jokowi bahkan membawa kertas berukuran besar bertuliskan pasal dalam undang-undang yang membenarkan pernyataannya tersebut.

Terlihat pada kertas yang dibawa Jokowi, ada uraian Pasal 299 dan Pasal 281 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Penjelasan mengenai presiden dibolehkan untuk berkampanye pun dibubuhi warna biru dan kuning sebagai bentuk penegasan untuk dibaca.

"Saya sampaikan ketentuan dari peraturan perundang-undangan, ini saya tunjukin. Undang Undang Nomor 7 tahun 2017 jelas menyampaikan di Pasal 299 bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye. Jelas," kata Jokowi di Istana Bogor, Jumat, 26 Januari.

Jokowi juga membacakan isi Pasal 281 yang tertulis jelas dalam cetakan kertas tersebut. Dalam aturannya, kampanye dan pemilu yang mengikutsertakan presiden dan wakil presiden harus memenuhi ketentuan, tidak menggunakan fasilitas dalam jabatan kecuali fasilitas pengamanan, dan menjalani cuti di luar tanggungan negara.

"Sudah jelas semua, kok. Sekali lagi jangan ditarik ke mana-mana. Jangan diinterpestasikan ke mana-mana, saya hanya menyampaikan ketentuan perundang-undangan karena ditanya," tegas Jokowi.

Baca Juga:
  • Jokowi Bakal Hadir dan Isi Sesi Diskusi Kongres PSI di Solo
  • Tidak Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi, Rismon Sianipar Sebut Dittipidum Kalah Telak
  • Usai Gelar Perkara Khusus, Kuasa Hukum Jokowi: Penyidikan Bareskrim Sesuai SOP, Case Closed!

Sebelumnya, Jokowi menegaskan tiap orang punya hak politik dan demokrasi, termasuk para menteri. Bahkan, Jokowi mengatakan seorang presiden pun boleh memihak dan berkampanye.

“Hak demokrasi, hak politik setiap orang setiap menteri sama saja. Yang penting, presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh,” ungkap Jokowi di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Rabu, 24 Januari.

Jokowi menyebut, sebagai pejabat publik, dirinya maupun para menteri boleh berpolitik. Tapi, yang harus diingat, fasilitas negara tidak boleh digunakan selain untuk pekerjaannya.

“Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara,” tegasnya.

“Kita ini kan pejabat publik sekaligus pejabat politik. Masak gini enggak boleh, berpolitik enggak boleh, boleh. Menteri juga boleh,” sambung Jokowi.

Meski begitu, Jokowi tak menjelaskan banyak soal kepastian tidak adanya konflik kepentingan jika presiden dan para menteri memihak pasangan tertentu di Pilpres 2024. Ia hanya mengatakan perundangan hanya melarang penggunaan fasilitas negara.

“Itu saja, yang mengatur hanya tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Itu aja,” pungkasnya.

 

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#POLITIK#PILPRES 2024#Kampanye#presiden kampanye#JOKOWI

Berita Terkait

    Gendut! Danantara Bangun PSEL Bogor Raya 1, Investasi Capai Rp2,8 Triliun
    Berita Hari Ini

    Gendut! Danantara Bangun PSEL Bogor Raya 1, Investasi Capai Rp2,8 Triliun

    Djawanews.com - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) menginvestasikan Rp2,8 triliun untuk membangun fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik atau PSEL Bogor Raya 1 di ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Indonesia-Kanada Jajaki Investasi Mineral Kritis dan Energi Nuklir, Bikin Untung atau Buntung?
    Berita Hari Ini

    Indonesia-Kanada Jajaki Investasi Mineral Kritis dan Energi Nuklir, Bikin Untung atau Buntung?

    Saiful Ardianto 17 Sep 2026 19:23
  • Beneran Nih? Pengembangan Industri Gas di Probolinggo Bakal Majukan Investasi dan Lapangan Kerja
    Berita Hari Ini

    Beneran Nih? Pengembangan Industri Gas di Probolinggo Bakal Majukan Investasi dan Lapangan Kerja

    Saiful Ardianto 16 Sep 2026 19:20
  • Investasi Rusal di Indonesia Didorong Masuk hingga Industri Aluminium, Bukan Sekadar Alumina
    Berita Hari Ini

    Investasi Rusal di Indonesia Didorong Masuk hingga Industri Aluminium, Bukan Sekadar Alumina

    Djawanews.com - Investasi Rusal di Indonesia menjadi perhatian dalam pengembangan industri hilirisasi mineral nasional. Produsen aluminium asal Rusia, United Company Rusal, disebut memiliki rencana masuk ke ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Eksplorasi Migas di Bali Dikebut, bp dan Inpex Siapkan Investasi US$42,7 Juta
    Berita Hari Ini

    Eksplorasi Migas di Bali Dikebut, bp dan Inpex Siapkan Investasi US$42,7 Juta

    Saiful Ardianto 13 Sep 2026 18:28
  • Pembiayaan Investasi BRI Finance Tumbuh 46,85% pada Semester I-2026, Segini Gacornya!
    Berita Hari Ini

    Pembiayaan Investasi BRI Finance Tumbuh 46,85% pada Semester I-2026, Segini Gacornya!

    Saiful Ardianto 12 Sep 2026 18:25

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Investasi Rusal di Indonesia Didorong Masuk hingga Industri Aluminium, Bukan Sekadar Alumina
Berita Hari Ini

1

Investasi Rusal di Indonesia Didorong Masuk hingga Industri Aluminium, Bukan Sekadar Alumina

Indonesia-Kanada Jajaki Investasi Mineral Kritis dan Energi Nuklir, Bikin Untung atau Buntung?
Berita Hari Ini

2

Indonesia-Kanada Jajaki Investasi Mineral Kritis dan Energi Nuklir, Bikin Untung atau Buntung?

Beneran Nih? Pengembangan Industri Gas di Probolinggo Bakal Majukan Investasi dan Lapangan Kerja
Berita Hari Ini

3

Beneran Nih? Pengembangan Industri Gas di Probolinggo Bakal Majukan Investasi dan Lapangan Kerja

Gendut! Danantara Bangun PSEL Bogor Raya 1, Investasi Capai Rp2,8 Triliun
Berita Hari Ini

4

Gendut! Danantara Bangun PSEL Bogor Raya 1, Investasi Capai Rp2,8 Triliun

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up