Djawanews.com – Di tengah pandemi Covid-19, PP Muhammadiyah mengeluarkan anjuran agar masyarakat melaksanakan ibadah kurban Idul Adha 1441 H (2020 M) diganti dengan sumbangan uang. Hal ini disampaikan oleh Ketua Muhammadiyah Covid- 19 Command Center Pengurus Pusat Muhammadiyah Agus Syamsudin.
Anjuran PP Muhammadiyah mengenai Penyembelihan Hewan Kurban
Ia menjelaskan bahwa pandemi menimbulkan masalah sosial ekonomi yang berimbas pada meningkatnya kaum dhuafa. Untuk itu bagi umat islam disarankan untuk lebih mengutamakan sedekah dalam bentuk yang daripada menyembelih hewan kurban.
“Berkurban dan membantu duafa, keduanya mendapatkan pahala di sisi Allah SWT. Namun berdasarkan beberapa dalil, memberi sesuatu yang lebih besar manfaatnya untuk kemaslahatan adalah yang lebih diutamakan,” jelas Agus saat jumpa pers di kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Rabu (24/6/2020).
Akan tetapi, Muhammadiyah juga tak melarang umat islam yang ingin berkurban. Mereka harus melaksanakannya dengan protokol kesehatan new normal. Penyembelihan hewan kurba ada baiknya dilakukan di rumah pemotongan hewan (RPH). Tidak hanya memperhitungkan syariat namun juga kehigienisannya.
“Bagi mereka yang memotong di luar RPH, diimbau membatasi jumlah hewan yang disembelih agar bisa lebih cepat selesai. Maksimal 3 jam. Dan membatasi orang agar tidak terjadi kerumunan,” jelasnya.
Ia juga mengimbau jika panitia mendapat kelebihan hewan kurban, pengurus masjid dapat mengalokasikan ke wilayah yang kekurangan hewan kurban. Proses pengiriman juga harus diubah dengan memperhatikan protokol kesehatan. Pengurus masjid diminta untuk mengirim daging kurban door to door. Tidak diperkenankan untuk mengundang kerumunan.
Dalam konferensi pers tersebut PP Muhammadiyah juga mengumumkan bahwa Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1441 Hijriyah akan jatuh pada hari Jumat, 31 Juli 2020.