Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Jika Tak Mundur dari Hakim MK, Anwar Usman Bisa Dipidanakan
Anwar Usman di Gedung Mahkamah Konstitusi (VOI/Diah Ayu)

Jika Tak Mundur dari Hakim MK, Anwar Usman Bisa Dipidanakan

MS Hadi
MS Hadi 09 November 2023 at 10:44am

Djawanews.com – Pengamat Politik dari Universitas Veteran Jakarta, Danis TS Wahidin menyoroti keputusam Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang memberhentikan Anwar Usman dari jabatan Ketua MK karena terbukti melakukan pelanggaran etik berat. Meski demikian, Anwar tak diberhentikan sebagai hakim MK.

Danis menilai Anwar Usman seharusnya mundur dari hakim MK jika ingin terbebas dari jerat pasal pidana. Jika masih berstatus sebagai hakim MK, Anwar masih bisa dipidanakan oleh pihak-pihak yang tidak puas dengan keputusan MKMK.

Danis mulanya berpendapat, krisis konstitusi belum bisa dipulihkan sepenuhnya pasca vonis MKMK. Pasalnya, putusan MKMK bisa dimaknai sebagai pembuktian bahwa memang terjadi intervensi terhadap proses kandidasi di pemilu 2024. Yakni, terhadap pencalonan putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka.

Baca Juga:
  • Buntut Pernyataan Fitnah Keji, Anwar Usman Dilaporkan Lagi ke MKMK
  • Tiga Sosok Pemicu Kehebohan di Mahkamah Konstitusi Digugat Triliunan Rupiah, Ini Alasannya
  • Sudah Dilantik, Suhartoyo Resmi Jadi Ketua MK Gantikan Anwar Usman

Karena itu, menurutnya, perlu langkah-langkah korektif untuk memperbaiki kepercayaan publik terhadap jalannya pemilu yang fair dan bermartabat. Pertama, Anwar Usman harus mundur sebagai hakim MK.

“Secara struktur MK, beliau masih hakim. Dan upaya-upaya yang mendorong Anwar Usman untuk mundur sangat beralasan. Karena beliau melakukan konflik kepentingan dan mencoreng nama MK,” ujar Danis, Rabu, 8 November, malam.

MK, lanjut Danis, juga harus mereview pasal tentang syarat umur capres dan cawapres yang memuat soal umur dan kelayakan kepala daerah. Namun hasil review ini bisa dijalankan pada pemilu 2029.

Kedua, atensi dari para elit koalisi pendukung capres dan cawapres, DPR RI, MK dan masyarakat itu sendiri. Danis menyarankan, Koalisi Indonesia Maju (KIM) mengganti cawapres Prabowo Subianto. Sebab, persoalan MK ini tidak hanya menggerus demokrasi, tetapi juga elektabilitasnya.

"Dan yang tidak kalah penting, butuh peran DPR untuk menghentikan intervensi dan cawe-cawe Presiden Jokowi dalam proses pemilu 2024," kata Danis.

Kemudian untuk masyarakat, lanjut Danis, sebagai pusat dari demokrasi yang memiliki hak pilih, harus memberikan hukuman elektoral pada kandidat-kandidat yang menyalahi etika dan nilai-nilai kepatutan demokrasi dengan tidak memilih mereka.

Di tengah cacat demokrasi yang terjadi saat ini, Danis meminta semua pihak agar bersikap sebagai negarawan. “Bukan demi kepentingan sesaat, tetapi demi kepentingan bangsa dan negara,” tegas direktur eksekutif Indodata itu.

Danis lantas menyebut jika Anwar Usman bisa dijerat pasal pidana atas putusannya soal gugatan batas usia capres cawapres. Adik ipar Presiden Jokowi itu bisa dijerat Undang-Undang (UU) nomor 48 tahun 2009 tentang kekuasaan kehakiman pasal 17 ayat 6. Lalu UU nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas KKN pasal 21 dan 22.

“Jika Pak Anwar Usman mundur maka upaya pidana bisa diberhentikan. Namun jika masih menjadi hakim, pihak-pihak yang masih tidak puas dapat mempidanakannya ke Mahkamah Agung. Tetapi ini masih butuh proses yang sangat panjang,“ sebut Danis. 

 

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#MAHKAMAH KONSTITUSI#MKMK#kode etik#Anwar Usman#Danis TS Wahidin

Berita Terkait

    Anies Sindir Gibran Soal Asam Sulfat: Asam Folat Itu dari Tanaman, Bukan di Bengkel
    Berita Hari Ini

    Anies Sindir Gibran Soal Asam Sulfat: Asam Folat Itu dari Tanaman, Bukan di Bengkel

    Djawanews.com – Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menyindir calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka yang salah menyebut asam folat menjadi asam sulfat sebagai zat ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • 2 Kecamatan di Dompu NTB Terendam Banjir usai Diguyur Hujan Lebat, 1.247 Warga Terdampak
    Berita Hari Ini

    2 Kecamatan di Dompu NTB Terendam Banjir usai Diguyur Hujan Lebat, 1.247 Warga Terdampak

    MS Hadi 05 Dec 2023 16:22
  • Gibran Minta Maaf Sebut Ibu Hamil Butuh Asam Sulfat: Mohon Dikoreksi
    Berita Hari Ini

    Gibran Minta Maaf Sebut Ibu Hamil Butuh Asam Sulfat: Mohon Dikoreksi

    MS Hadi 05 Dec 2023 15:42
  • Jika Menang Pilpres 2024, Anies Bakal Bangun Stadion Bertaraf Internasional di 10 Kota
    Berita Hari Ini

    Jika Menang Pilpres 2024, Anies Bakal Bangun Stadion Bertaraf Internasional di 10 Kota

    Djawanews.com – Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan berjanji akan membangun stadion bertaraf internnasional di 10 kota jika terpilih menjadi presiden di Pemilu 2024. Anies mengatakan stadion tersebut selevel ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • 2 Mahasiswa UNP Pendaki Gunung Marapi Masih Belum Ditemukan
    Berita Hari Ini

    2 Mahasiswa UNP Pendaki Gunung Marapi Masih Belum Ditemukan

    MS Hadi 05 Dec 2023 13:17
  • Kemenhub Bakal Gelar Mudik Gratis Libur Nataru, Ketahui Cara Pendaftarannya
    Berita Hari Ini

    Kemenhub Bakal Gelar Mudik Gratis Libur Nataru, Ketahui Cara Pendaftarannya

    MS Hadi 05 Dec 2023 12:35

Anda Harus Tahu

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Benarkah Nikah Muda Tingkatkan Kanker Serviks? Berikut Penjelasannya
Kesehatan

Benarkah Nikah Muda Tingkatkan Kanker Serviks? Berikut Penjelasannya

Populer

Pimpinan KPK Putuskan Tak Beri Bantuan Hukum untuk Firli Bahuri dalam Kasus Dugaan Pemerasan
Berita Hari Ini

1

Pimpinan KPK Putuskan Tak Beri Bantuan Hukum untuk Firli Bahuri dalam Kasus Dugaan Pemerasan

Dialog dengan PWI, Ganjar: Apakah Pemerintahan Ini Koruptif? Jawabannya Iya
Berita Hari Ini

2

Dialog dengan PWI, Ganjar: Apakah Pemerintahan Ini Koruptif? Jawabannya Iya

Biaya Haji 2024 Naik Jadi Rp93,4 Juta, Jamaah Diwajibkan Membayar Rp56 Juta
Berita Hari Ini

3

Biaya Haji 2024 Naik Jadi Rp93,4 Juta, Jamaah Diwajibkan Membayar Rp56 Juta

PKS Kampanyekan Jakarta Tetap Ibu Kota, Jokowi: Pendapat Boleh, tapi IKN Sudah Ada Undang-Undangnya
Berita Hari Ini

4

PKS Kampanyekan Jakarta Tetap Ibu Kota, Jokowi: Pendapat Boleh, tapi IKN Sudah Ada Undang-Undangnya

Novel Bamukmin Perkirakan 3 Juta Orang Bakal Banjiri Reuni 212 di Monas 2 Desember
Berita Hari Ini

5

Novel Bamukmin Perkirakan 3 Juta Orang Bakal Banjiri Reuni 212 di Monas 2 Desember

Pilihan Editor

Anies Sindir Gibran Soal Asam Sulfat: Asam Folat Itu dari Tanaman, Bukan di Bengkel
Berita Hari Ini

Anies Sindir Gibran Soal Asam Sulfat: Asam Folat Itu dari Tanaman, Bukan di Bengkel

2 Kecamatan di Dompu NTB Terendam Banjir usai Diguyur Hujan Lebat, 1.247 Warga Terdampak
Berita Hari Ini

2 Kecamatan di Dompu NTB Terendam Banjir usai Diguyur Hujan Lebat, 1.247 Warga Terdampak

Kemenhub Bakal Gelar Mudik Gratis Libur Nataru, Ketahui Cara Pendaftarannya
Berita Hari Ini

Kemenhub Bakal Gelar Mudik Gratis Libur Nataru, Ketahui Cara Pendaftarannya

Spotify Keluarkan Kebijakan Baru Royalti: Tak Ada Bayaran untuk Lagu yang Diputar di Bawah 1000 Kali
Teknologi

Spotify Keluarkan Kebijakan Baru Royalti: Tak Ada Bayaran untuk Lagu yang Diputar di Bawah 1000 Kali

Presiden Jokowi Bermain Bola dengan Anak-anak Papua, Cetak Satu Gol
Berita Hari Ini

Presiden Jokowi Bermain Bola dengan Anak-anak Papua, Cetak Satu Gol

Bahasa Indonesia Kini Jadi Bahasa Resmi di UNESCO, Jokowi: Ini Kebanggaan Bangsa Indonesia
Berita Hari Ini

Bahasa Indonesia Kini Jadi Bahasa Resmi di UNESCO, Jokowi: Ini Kebanggaan Bangsa Indonesia

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2023 Djawanews Media Utama
arrow-up