Djawanews.com – Dalam rangka pengendalian COVID-19 di Jakarta, dirlantas Polda Metro Jaya Kombers Sambodo Purnomo Yogo menegaskan pihaknya bersama stakeholder terkait akan membuat Jakarta sepi di malam tahun baru.
“Dengan bantuan masyarakat dan hasil koordinasi yang solid kita bersama-sama membuat Jakarta sepi di perayaan malam tahun baru,” ucap Sambodo di Polda Metro Jaya, Kamis (30/12).
Sambodo juga mengatakan bahwa perayaan malam tahun baru di Jakarta dilarang. Baik itu di kafe, bar hingga di hotel.
“Jadi semua te,pat publik akan ditutup pada pukul 22.00 dan itu berlaku pada tanggal 31 Desember, 1 Januari dan 2 Januari,” tegas Sambodo.
Selain itu, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin juga meminta untuk seluruh warga harus patuh, sehingga tidak terjadi kerumunan di malam pergantian tahun baru.
“Kita harap ada kepatuhan semua pihak dalam merayakan tahun baru dalam rangka pengendalian COVID-19 di Jakarta yang masih bisa terkendali dan mudah-mudahan bisa kendalikan lebih baik lagi,” ucapnya.
Arifin juga menyampaikan bahwa satgas internal di internal di setiap tempat wisata akan ditingkatkan guna memastikan tidak adanya kerumunan.
"Satgas internal di tempat-tempat wisata tingkatkan pelaksanaaan kegiatan dan kerumunan tak terjadi lagi di tempat-tempat wisata Dan pelaku usaha enggak ada pawai keliling, kembang api, dan perayaan tahun baru," tuturnya.
Dirlantas Polda Metro Jaya juga menerapkan kebijakan crowd free night (CFN) selama dua hari pada 31 Desember dan 1 Januari pukul 22.00 hingga 04.00 WIB di 11 kawasan.
Yakni Jalan Asia-Afrika, Jalan Gunawarman-Senopati-SCBD, Jalan Makahakam-Bulungan-Barito 1, Thamrin-Sudirman, Kota Tua, seputaran Monas, Kemayoran, Pantai Indak Kapuk 2, Kemang, Banjir Kanal Timur dan Kawasan Danau Sunter.
Baca artikel terkait Tahun Baru. Simak berita menarik lainnya hanya di Djawanews dan ikuti Instagram Djawanews.