Djawanews.com – Dikabarkan bahwa janji Presiden Jokowi untuk membeli 1.000 unit alsintan tak terealisasi. Hal tersebut membuat apes bagi Agus Zamroni, pemilik PT Mitra Maharta terlanjur utang bank Rp30 miliar. Agus telah mengaku masih tersangkut utang bank Rp6 miliar, lantaran tergiur pemesanan 1.000 alsintan dari Presiden Jokowi pada Maret 2015.
“Tadinya, kredit atau utang saya di bank sebesar Rp30 miliar. Untuk beli alat dan bahan-bahan demi memenuhi pesanan alsintan yang 1.000 unit itu, pada 2015. Sekarang tersisa (utang) sekitar Rp6 miliar,” papar Agus yang juga dikenal sebagai pengusaha pupuk organik dari limbah pabrik gula dan kotoran sapi.
Untuk melunasi utangnya di bank, Agus mengaku harus menjual aset dan modal kerja. Termasuk melego 14 unit bus dari 24 bus pariwisata yang dimilikinya. “Ya, terpaksa saya jual. Mau gimana lagi. Kebetulan saya juga punya usaha transportasi. Kini tinggal 10 unit,” imbuhnya.
Nasib apes menghampiri Agus yang lulusan Fakultas hukum Universitas Merdeka, Madiun, bermula pada 6 Maret 2015. Kala itu, janji Presiden Jokowi ketika berkunjung ke industri pembuatan alat mesin pertanian disingkat alsintan milik Agus di Desa Mlipir, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
Janji Presiden Jokowi Pesan Seribu Unit Alsintan
Dari kunjungan tersebut, Presiden Jokowi pesan 1.000 unit alsintan yakni mesin pemanen padi kecil bermerek Zaaga BN 120 At. Asal tahu saja, mesin Zaaga merupakan kreasi anak bangsa. Dikembangkan Agus Zahroni mulai 15 Februari 2012.
Sejak awal bediri, Agus punya cita-cita besar menjadikan Zaaga sebagai produk nasional. Sehingga bisa menjadi inspirasi kepada anak muda Indonesia untuk terus berkarya di bidang mesin pertanian. Sekaligus mendukung program swasembada pangan yang dicanangkan pemerintah. Jadi Agus dengan bahagia mempercayai janji Presiden Jokowi.
Selanjutnya, Agus mendaftarkan hak paten kekayaan intelektual ke Kementerian Hukum Hak Asasi Manusia (Kemnkumham). Dan mendapatkan hak paten bernomor IDP 000036147, tertanggal 18 juni 2014. Sekaligus nomor paten merek: IDM 0000481496; Nomor test report BPMA: LB.130/282/MPP/20/X1/2019; dan Nomor TKDN: 1624/SJ-IND.8/TKDN/12/2020.
Tujuh tahun berlalu, pesanan 1.000 unit alsintan yang disampaikan Presiden Jokowi, tak ada wujudnya. Upaya mempertanyakan kelanjutan pesanan tersebut dilakukan, namun tak ada hasilnya juga. Tak mau berpangku tangan, Agus pun memasarkan sendiri mesin buatannya.
Hasilnya lumayan juga, lebih dari setengah diborong Pemprov Maluku, Jawa Timur. Barulah pada 2019, Kementerian Pertanian (Kementan) beli 50 unit. Agus juga menjelaskan bahwa janji Presiden Jokowi belum terealisasi. “Berkali-kali saya bersurat kepada Bapak Presiden belum ada realisasinya hingga hari ini. Saya mengalami banyak kerugian, masih ada stok 490 unit di gudang yang belum dibeli pemerintah, sesuai ucapan Bapak Presiden,” tutur Agus.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.