Djawanews.com – Sebuah video viral memperlihatkan seorang pria yang mengaku menjadi joki vaksin COVID-19. Pria tersebut diduga berasal dari Kabupaten Pinrang, Sulsel (Sulawesi Selatan). Tak tanggung-tanggung, ia menjelaskan bahwa dirinya sudah disuntik sebanyak 16 kali selama menjadi joki. Alasannya menjalani bisnis tersebut lantaran untuk mencari uang demi kebutuhan sehari-hari.
Pria di Sulsel itu menjelaskan bisnisnya adalah untuk menggantikan setiap orang yang ingin mendapatkan kartu vaksin tanpa disuntik.
Dalam perjokian vaksin COVID-19 itu, tentu saja tidak gratis, melainkan berbayar. Pria pelaku bisnis joki vaksin itu mematok harga Rp100 ribu hingga Rp800 ribu per orang, dalam setiap satu kali suntikan vaksin. Pengakuan pria diduga bernama lengkap Abdul Rahim dalam video berdurasi 31 detik itu sontak viral, lantaran biasanya orang divaksin hanya sampai dua kali saja.
“Saya sudah mewakili empat belas orang dan sudah divaksin sebanyak 16 kali. Saya dibayar Rp 100 ribu sampai Rp 800 ribu sekali vaksin,” kata Rahim dalam rekaman video berdurasi 31 detik itu.
Video Abdul Rahim Mengaku Jadi Joki Vaksin COVID-19 Itu Benar dan Dikonfirmasi Kepolisian
Terkait rekaman video viral joki vaksin COVID-19, dibenarkan oleh Kapolsek Sawitto Pinrang, AKP Yusuf Badu. Dia mengatakan, pihaknya langsung bergerak mencari pria yang mengaku telah divaksin sebanyak 16 kali itu.
“Kami sudah tindak lanjuti itu. Kebetulan, anggota saya yang temukan itu orang. Dan kami langsung jemput untuk interogasi,” kata Yusuf pada Rabu, 22 Desember.
Yusuf mengaku telah meminta keterangan Abdul Rahim. Dia mengakui perbuatannya telah menjadi joki vaksin. Hal itu dilakukan untuk mendapatkan uang.
“Sudah dua hari lalu diperiksa. Dan saat ini kami tidak bisa berbuat apa-apa. Apalagi, belum ada laporan dari Satgas COVID-19,” jelasnya.
Terkait apakah Abdul Rahim bisa dipidana lantaran menjalankan bisnis joki vaksin COVID-19, Yusuf menyebut harus ada laporan dari Satgas COVID-19 setempat agar pidananya bisa ditindaklanjuti. Apabila tidak ada laporan, maka kepolisian belum secara resmi mendapatkan perintah untuk penangkapan.
Dapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.