Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Jabatan Wakil Panglima TNI Dihidupkan Kembali, Berikut Daftar Tugasnya

Jabatan Wakil Panglima TNI Dihidupkan Kembali, Berikut Daftar Tugasnya

Saiful Ardianto
Saiful Ardianto 08 November 2019 at 11:30pm

Presiden Joko Widodo kembali menghidupkan jabatan wakil panglima TNI setelah 20 tahun dihapus oleh Presiden RI Keempat Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.

Kebijakan ini tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 Tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia. Peraturan ini telah di teken Jokowi pada tanggal 18 Oktober 2019 dan sudah diundangkan.

Adapun aturan tentang jabatan wakil panglima TNI ini disebutkan dalam Pasal 13 ayat 1 huruf a yang berbunyi; Markas Besar TNI meliputi 1 Panglima; 2 Wakil Panglima.

Tugas wakil panglima TNI

Usulan dihidupkannya posisi wakil panglima TNI datang dari Kepala Staf Kepresidenan Jendral (Purn) TNI Moeldoko.

Kendati posisi wakil panglima di hidupkan lagi, namun Moeldoko menjamin tidak akan ada dualisme kepemimpinan di TNI, karena para prajurit TNI, termasuk juga wakil panglima di tuntut setia terhadap atasan.

“Di TNI enggak ada dualisme,” tegas Moeldoko

Hal senada dikatakan oleh Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi, menurutnya, dalam pasal 13 Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tetang TNI hanya disebutkan jabatan panglima. Kendati demikian, posisi wakil panglima TNI bukan berati bertentangan dengan undang-undang.

Bobby berpendapat TNI dan Polri memiliki sifat koersif sehingga dibutuhkan garis komando yang jelas dan tidak boleh terjadi dualisme di dalam organisasi.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bersama dengan kepala staf KSAD, KSAU dan KSAL (Senayanpost.com)

Bobby menambakan, tugas wakil panglima TNI sudah tercantum di pasal 15 Perpres Nomor 66 Tahun 2019, yakni bertanggung jawab dalam pembinaan kekuataan TNI untuk mewujudkan interoperabilitas atau Tri Matra Terpadu, yang berkedudukan di bawah serta bertanggung jawab terhadap panglima.

Adapun wakil panglima TNI memiliki daftar tugas sebagai berikut.

  1. Membantu pelaksanaan tugas harian Panglima.
  2. Memberikan saran kepada Panglima terkait pelaksanaan kebijakan pertahanan negara, pengembangan Postur TNI, pengembangan doktrin, strategi militer dan Pembinaan kekuataan TNI serta Penggunaan Kekuatan TNI.
  3. Melaksanakan tugas Panglima apabila Panglima berhalangan sementara dan atau berhalangan tetap
  4. Melaksanakan tugas lain yang diperintahkan oleh panglima.

“Saya menilai, itu sudah cukup menjelaskan, sehingga tidak ada celah untuk kekhawatiran mengenai dualisme kepemimpinan karena ada wakil panglima,” kata Bobby kepada Liputan6.com, Kamis (7/11/2019).

Masih dari Liputan6, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid yang juga merupakan Politisi Partai Golkar mengungkapkan, saat ini organisasi TNI memang sedang membutuhkan posisi wakil panglima.

“Pada dasarnya, posisi Wakil Panglima TNI merupakan kebutuhan untuk mengantisipasi perkembangan lingkungan strategis yang dinamis maka dibutuhkan dukungan organisasi yang dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi TNI, terang Meutya Kamis (kamis/11/2019).

“Ingin mendapatkan informasi mengenai informasi terkini dan hal-hal menarik lainnya? Yuk, pantau terus Berita harian online di website kami”

Bagikan:
#berita hari ini#KSP#MOELDOKO#panglima tni#TNI#WAKIL PANGLIMA#WAKIL PANGLIMA TNI

Berita Terkait

    Kontras dengan Isu Karhutla, DPD RI: Permintaan Alih Fungsi Lahan Mengancam Darurat Hutan di Yogyakarta
    Berita Hari Ini

    Kontras dengan Isu Karhutla, DPD RI: Permintaan Alih Fungsi Lahan Mengancam Darurat Hutan di Yogyakarta

    Djawanews - Kawasan hutan dan ekosistem lingkungan hidup memegang peranan krusial dalam menjaga keseimbangan ekologis, mitigasi perubahan iklim, serta menjamin keberlanjutan sumber daya alam bagi kesejahteraan masyarakat. ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Dukung Kebijakan
    Berita Hari Ini

    Dukung Kebijakan "Siswa Tak Otomatis Naik Kelas", Senator Gus Hilmy: Momentum Perbaikan Ekosistem Pembelajaran

    Saiful Ardianto 18 Oct 2026 14:17
  • Pengembangan Investasi IKN Capai Rp3,74 Triliun, Fokus Rusun ASN dan Kawasan Komersial
    Berita Hari Ini

    Pengembangan Investasi IKN Capai Rp3,74 Triliun, Fokus Rusun ASN dan Kawasan Komersial

    Saiful Ardianto 15 Oct 2026 19:39
  • Investasi Geotermal Gunung Ungaran Capai Rp4–5 Triliun, Daerah Berpeluang Terima Bagi Hasil?
    Berita Hari Ini

    Investasi Geotermal Gunung Ungaran Capai Rp4–5 Triliun, Daerah Berpeluang Terima Bagi Hasil?

    Djawanews.com - Investasi Geotermal Gunung Ungaran di Jawa Tengah diperkirakan mencapai 300 juta dolar AS atau sekitar Rp4–5 triliun. Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Prambanan Investasi Lepas Saham DOOH Rp179,85 Miliar, Investor Kuasai 10,07%
    Berita Hari Ini

    Prambanan Investasi Lepas Saham DOOH Rp179,85 Miliar, Investor Kuasai 10,07%

    Saiful Ardianto 12 Oct 2026 19:13
  • Investasi NVIDIA di d-Matrix: Gandeng Pesaing untuk Perluas Ekosistem AI
    Berita Hari Ini

    Investasi NVIDIA di d-Matrix: Gandeng Pesaing untuk Perluas Ekosistem AI

    Saiful Ardianto 10 Oct 2026 19:46

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Pengembangan Investasi IKN Capai Rp3,74 Triliun, Fokus Rusun ASN dan Kawasan Komersial
Berita Hari Ini

1

Pengembangan Investasi IKN Capai Rp3,74 Triliun, Fokus Rusun ASN dan Kawasan Komersial

Dukung Kebijakan
Berita Hari Ini

2

Dukung Kebijakan "Siswa Tak Otomatis Naik Kelas", Senator Gus Hilmy: Momentum Perbaikan Ekosistem Pembelajaran

Kontras dengan Isu Karhutla, DPD RI: Permintaan Alih Fungsi Lahan Mengancam Darurat Hutan di Yogyakarta
Berita Hari Ini

3

Kontras dengan Isu Karhutla, DPD RI: Permintaan Alih Fungsi Lahan Mengancam Darurat Hutan di Yogyakarta

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up