Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Isu Gaji 3 Juta Dikenai Pajak, Ini Respon Menteri Keuangan Sri Mulyani

Isu Gaji 3 Juta Dikenai Pajak, Ini Respon Menteri Keuangan Sri Mulyani

Usman Mahendra
Usman Mahendra 26 Juli 2019 at 06:13am

Beberapa waktu terakhir beredar isu yang mengatakan bahwa gaji 3 juta akan dikenai pajak, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjawab isu tersebut.

Menteri Keuangan Sri Mulyani tak banyak berkomentar terkait kabar yang beredar mengenai aturan pajak penghasilan baru. Awalnya, dikabarkan bahwa pemerintahan era Jokowi-JK akan melakukan revisi ketentuan penghasilan tidak kena pajak (PTKP) wajib pajak. Kabar tersebut sempat beredar di beberapa media. Saat ini, ketentuan penghasilan tidak kena pajak minimal sebesar Rp54 juta setahun, atau sekitar Rp4,5 juta per bulan bebas pajak.

Kabar yang beredar beberapa waktu lalu justru mengatakan minimal  penghasilan yang ditarik pajak (PTKP) akan diturunkan. Penghasilan Rp3 juta per bulan atau sekitar Rp36 juta dalam setahun akan dikenai pajak.

Komentar Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait isu pajak penghasilan baru

“Aku tidak komentar tentang apa yang keluar. Fokusnya, kita fokus membuat draf sesuai dengan respons Presiden,” ujar Menteri Sri Mulyani dengan singkat saat berada di Menara Astra, Jakarta, Kamis (25/7).

Di sisi lain, Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo juga mengeluarkan respon yang sama. Ia tidak banyak memberikan keterangan saat dikonfirmasi soal kebijakan tersebut.

Sikap yang sama juga dikeluarkan oleh beberapa staf menteri keuangan yang lain. Beberap staf seperti Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Nufransa Wirasakti, dan Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat, Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama semua kompak tak banyak memberikan komentar.

Pihak Kementrian Kauangan belum berikan tanggapan (law-justice.co)

“Saat ini belum ada draf secara resmi. Jadi saya tidak bisa mengonfirmasi apapun terkait itu,” kata Hestu seperti yang dikutip melalu Tempo, Rabu, 24 Juli 2019.

Jika ketentuan pajak penghasilan 3 juta benar dilakukan, maka wajib pajak yang memiliki penghasilan pajak minimal Rp3 juta per bulan harus melaporkan surat pemberitahuan (SPT) dan dikenai pajak penghasilan (PPh).

Dilansir dari Merdeka.com, Ekonom Indef Bhima Yudhistira angkat bicara terkait aturan pajak baru tersebut. Ia mengatakan, rencana penurunan PTKP perlu kajian lebih dalam. Karena jika benar diturunkan, dampaknya cukup besar terhadap perekonomian, khususnya daya beli masyarakat.

“Rencana penurunan PTKP perlu dikaji lagi karena dampaknya cukup besar ke perekonomian khususnya daya beli masyarakat,” ungkap Bhima.

Bhima juga berpendapat, kondisi ekonomi yang sedang lesu tidak mendukung untuk dilakukan revisi PTKP. Adanya revisi tersebut menurut Bhima justru akan membuat masyarakat yang tadinya tidak menjadi objek pajak PPh harus bayar pajak. Ia menyarankan, daripada menurunkan PTKP, pemerintah lebih baik mengoptimalkan penerimaan dari wajib pajak yang ada.

“Saran saya lebih baik dengan wajib pajak yang ada saat ini dioptimalkan dulu kepatuhannya. Daripada opsi menurunkan PTKP,” tambahnya.

Sementara itu, sampai hari ini belum ada keterangan resmi yang keluar dari Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait hal tersebut.

Bagikan:
#berita hari ini#Menkeu Jokowi#MENTERI KEUANGAN#pajak penghasilan#SRI MULYANI#wacana pajak baru

Berita Terkait

    Investasi Rio Tinto US$1,9 Miliar untuk Perluas Produksi Bauksit Queensland hingga 2032
    Berita Hari Ini

    Investasi Rio Tinto US$1,9 Miliar untuk Perluas Produksi Bauksit Queensland hingga 2032

    Djawanews.com - Investasi Rio Tinto senilai US$1,9 miliar diumumkan untuk mengembangkan proyek bauksit Kangwinan di Queensland, Australia, pada 23 Oktober 2026. Ekspansi ini bertujuan memperkuat pasokan bahan baku ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Kontras dengan Isu Karhutla, DPD RI: Permintaan Alih Fungsi Lahan Mengancam Darurat Hutan di Yogyakarta
    Berita Hari Ini

    Kontras dengan Isu Karhutla, DPD RI: Permintaan Alih Fungsi Lahan Mengancam Darurat Hutan di Yogyakarta

    Saiful Ardianto 20 Oct 2026 13:04
  • Dukung Kebijakan
    Berita Hari Ini

    Dukung Kebijakan "Siswa Tak Otomatis Naik Kelas", Senator Gus Hilmy: Momentum Perbaikan Ekosistem Pembelajaran

    Saiful Ardianto 18 Oct 2026 14:17
  • Pengembangan Investasi IKN Capai Rp3,74 Triliun, Fokus Rusun ASN dan Kawasan Komersial
    Berita Hari Ini

    Pengembangan Investasi IKN Capai Rp3,74 Triliun, Fokus Rusun ASN dan Kawasan Komersial

    Djawanews.com - Pengembangan investasi IKN kembali mendapat dorongan setelah Otorita Ibu Kota Nusantara menandatangani kerja sama proyek senilai Rp3,74 triliun pada 14 Oktober 2026. Kesepakatan tersebut mencakup pembangunan ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Investasi Geotermal Gunung Ungaran Capai Rp4–5 Triliun, Daerah Berpeluang Terima Bagi Hasil?
    Berita Hari Ini

    Investasi Geotermal Gunung Ungaran Capai Rp4–5 Triliun, Daerah Berpeluang Terima Bagi Hasil?

    Saiful Ardianto 13 Oct 2026 19:29
  • Prambanan Investasi Lepas Saham DOOH Rp179,85 Miliar, Investor Kuasai 10,07%
    Berita Hari Ini

    Prambanan Investasi Lepas Saham DOOH Rp179,85 Miliar, Investor Kuasai 10,07%

    Saiful Ardianto 12 Oct 2026 19:13

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Kontras dengan Isu Karhutla, DPD RI: Permintaan Alih Fungsi Lahan Mengancam Darurat Hutan di Yogyakarta
Berita Hari Ini

1

Kontras dengan Isu Karhutla, DPD RI: Permintaan Alih Fungsi Lahan Mengancam Darurat Hutan di Yogyakarta

Investasi Rio Tinto US$1,9 Miliar untuk Perluas Produksi Bauksit Queensland hingga 2032
Berita Hari Ini

2

Investasi Rio Tinto US$1,9 Miliar untuk Perluas Produksi Bauksit Queensland hingga 2032

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up