Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Intip Kekayaan Hakim Agung Sudrajad Dimyati yang Ditangkap oleh KPK
Sudrajad Dimyati (cnnindonesia.com)

Intip Kekayaan Hakim Agung Sudrajad Dimyati yang Ditangkap oleh KPK

MS Hadi
MS Hadi 23 September 2022 at 06:37pm

Djawanews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka dugaan suap pengurusan kasasi dalam perkara bangkrutnya Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, termasuk Hakim Agung Sudrajad Dimyati.

Adapun sembilan tersangka lainnya yaitu DY (Desy Yustria), MH (Muhajir Habibie), RD (Redi), ETP (Elly Tri Pangestu), AB (Albasri), YP (Yosep Parera), ES (Eko Suparno), HT (Heryanto Tanaka), dan IDKS (Ivan Dwi Kusuma Sujanto). Para tersangka ditetapkan atas dugaan suap pengurusan kasasi dalam perkara bangkrutnya Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.

Untuk kepentingan penyidikan, selanjutnya Komisi antirasuah menahan para tersangka selama 20 hari ke depan.

Atas perbuatannya, Dimyati dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 199 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

Baca Juga:
  • KPK Geledah Gedung Mahkamah Agung Usai Bongkar Suap yang Melibatkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati
  • Sosok Sudrajad Dimyati: Hakim Agung Pertama yang Menorehkan Sejarah Kelam dengan Menjadi Tersangka KPK
  • Unik! Sejumlah Uang Suap Hakim Agung MA Ditemukan Dalam Kamus Bahasa Inggris

Harta Kekayaan yang Dimiliki Sudrajad Dimyati

Dilansir dari website resmi LHKPN, Sudrajad Dimyati melaporkan kekayaan harta benda beberapa kali. Ia diketahui cukup rajin menyampaikan LHKPN sejak tahun 2008.

Pada tahun 2008, dari laporan Sudrajad Dimyati, ia memiliki harta kekayaan senilai Rp1,06 miliar. Selanjutnya pada tahun 2012, harta kekayaan yang dimilikinya meningkat sebesar Rp2,3 miliar. Kemudian pada tahun 2013, harta kekayaan miliknya melonjak sebesar Rp7,8 miliar. Sedangkan saat ia menjabat sebagai hakim agung, harta kekayaannya pada tahun 2016 menyusut sebesar Rp7,5 miliar.

Setelahnya, Sudrajad Dimyati lebih rutin menyampaikan LHKPN setiap tahun. Ia melaporkan LHKPN terakhir kali pada 31 Desember 2021 dengan jumlah harta senilai Rp10,78 miliar.

Harta kekayaan dan aset Sudrajad Dimyati berupa bangunan dan tanah senilai Rp2,45 miliar. Semua aset yang dimilikinya terletak di 8 lokasi di Yogyakarta dan Jakarta.

Adapun harta kekayaan Sudrajad Dimyati berupa benda atau alat transportasi memiliki nilai sebesar Rp209 juta dan harta bergerak lain senilai Rp40 juta. Sementara itu, hartanya yang lain berupa kas dan setara kas memiliki nilai sebesar Rp8,07 miliar.

Demikianlah informasi mengenai Sudrajad Dimyati yang telah menjadi tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung beserta harta kekayaan yang dimilikinya.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#Suap#kpk#Koperasi Simpan Pinjam#kekayaan Sudrajad Dimyati#Sudrajad Dimyati

Berita Terkait

    Investasi Rio Tinto US$1,9 Miliar untuk Perluas Produksi Bauksit Queensland hingga 2032
    Berita Hari Ini

    Investasi Rio Tinto US$1,9 Miliar untuk Perluas Produksi Bauksit Queensland hingga 2032

    Djawanews.com - Investasi Rio Tinto senilai US$1,9 miliar diumumkan untuk mengembangkan proyek bauksit Kangwinan di Queensland, Australia, pada 23 Oktober 2026. Ekspansi ini bertujuan memperkuat pasokan bahan baku ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Kontras dengan Isu Karhutla, DPD RI: Permintaan Alih Fungsi Lahan Mengancam Darurat Hutan di Yogyakarta
    Berita Hari Ini

    Kontras dengan Isu Karhutla, DPD RI: Permintaan Alih Fungsi Lahan Mengancam Darurat Hutan di Yogyakarta

    Saiful Ardianto 20 Oct 2026 13:04
  • Dukung Kebijakan
    Berita Hari Ini

    Dukung Kebijakan "Siswa Tak Otomatis Naik Kelas", Senator Gus Hilmy: Momentum Perbaikan Ekosistem Pembelajaran

    Saiful Ardianto 18 Oct 2026 14:17
  • Pengembangan Investasi IKN Capai Rp3,74 Triliun, Fokus Rusun ASN dan Kawasan Komersial
    Berita Hari Ini

    Pengembangan Investasi IKN Capai Rp3,74 Triliun, Fokus Rusun ASN dan Kawasan Komersial

    Djawanews.com - Pengembangan investasi IKN kembali mendapat dorongan setelah Otorita Ibu Kota Nusantara menandatangani kerja sama proyek senilai Rp3,74 triliun pada 14 Oktober 2026. Kesepakatan tersebut mencakup pembangunan ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Investasi Geotermal Gunung Ungaran Capai Rp4–5 Triliun, Daerah Berpeluang Terima Bagi Hasil?
    Berita Hari Ini

    Investasi Geotermal Gunung Ungaran Capai Rp4–5 Triliun, Daerah Berpeluang Terima Bagi Hasil?

    Saiful Ardianto 13 Oct 2026 19:29
  • Prambanan Investasi Lepas Saham DOOH Rp179,85 Miliar, Investor Kuasai 10,07%
    Berita Hari Ini

    Prambanan Investasi Lepas Saham DOOH Rp179,85 Miliar, Investor Kuasai 10,07%

    Saiful Ardianto 12 Oct 2026 19:13

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Kontras dengan Isu Karhutla, DPD RI: Permintaan Alih Fungsi Lahan Mengancam Darurat Hutan di Yogyakarta
Berita Hari Ini

1

Kontras dengan Isu Karhutla, DPD RI: Permintaan Alih Fungsi Lahan Mengancam Darurat Hutan di Yogyakarta

Investasi Rio Tinto US$1,9 Miliar untuk Perluas Produksi Bauksit Queensland hingga 2032
Berita Hari Ini

2

Investasi Rio Tinto US$1,9 Miliar untuk Perluas Produksi Bauksit Queensland hingga 2032

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up