Djawanews.com – Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan memberikan bantuan sosial (Bansos) kepada masyakat kecil yang terkena dampak pandemi virus corona (Covid-19). Bansos itu berupa pemberian paket sembako dan bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 600 ribu per kepala keluarga selama tiga bulan.
Syarat Mendapatkan Bantuan Sosial
Menteri Sosial RI, Juliari P. Batubara mengungkapkan, paket sembako akan diberikan kepada masyarakat yang bermukim di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Menurut data Kemensos, setidaknya ada 1,2 juta KK di Jakarta dan 576 ribu KK di Bodetabek yang akan menerima paket sembako tersebut.
Masyarakat yang bisa mendapatkan bansos ini secara ‘cuma-cuma’ adalah mereka yang sudah terdata sebagai keluarga penerima manfaat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kemensos
“Data yang yang kami gunakan adalah keluarga yang ada di dalam DTKS, ditambah masukan tambahan data-data dari pemda,” kata Juliari, Selasa (7/4/2020), mengutip CNN Indonesia.
Sedangkan, bantuan langsung tunai sebesar Rp 600 ribu per KK selama tiga bulan rencananya akan disalurkan kepada masyarakat di luar Jabodetabek.
“Siapa yang menerima bantuan sosial BLT adalah seluruh keluarga yang ada dalam data terpadu, yang belum terima bansos seperti PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) maupun, maupun nanti Kartu Pra Kerja,” ujarnya.