Djawanews.com – Mendukung aturan larangan mudik dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, penerbangan komersial di Bandara Adisutjipto dan Yogyakarta International Airport resmi dihentikan pada Jumat (24/4/2020) pukul 20.00 WIB.
“Penerbangan komersial untuk penumpang umum melalui Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) dan Bandara Adisutjipto (JOG) dihentikan mulai Jumat (24/4) pukul 20.00 WIB sampai 1 Juni 2020,” ujar General Manager Bandara Adisutjipto dan PTS General Manager YIA Agus Pandu Purnama dalam keterangan tertulis.
Jumat lalu merupakan jadwal penerbangan terakhir di kedua bandara wilayah Yogyakarta tersebut, terdapat 20 penerbangan kedatangan dan 20 penerbangan keberangkatan pada hari itu. Namun setelah pukul 20.00 WIB, penerbangan komersial tidak dilayani lagi hingga 1 Juni 2020 mendatang.
Penerbangan khusus yang diperbolehkan di Bandara Adisutjipto dan Yogyakarta International Airport
Sesuai Permenhub, selanjutnya Bandara Adisutjipto dan Yogyakarta International Airport hanya akan melayani kargo dan penerbangan khusus saja.
Penerbangan khusus ini merupakan penerbangan berpenumpang yang dikecualikan. Penerbangan yang diperbolehkan dalam masa larangan mudik antara lain penerbangan yang membawa pimpinan lembaga tinggi Indonesia serta tamu kenegaraan dan perwakilan organisasi.
Selanjutnya, operasional penerbangan khusus repatriasi pemulangan WNI dan WNA. Serta operasional penerbangan untuk penegakan hukum, ketertiban dan pelayanan darurat.
Terakhir, penerbangan yang diperbolehkan yaitu operasional angkutan Kargo. Pesawat konfigurasi penumpang dapat digunakan untuk mengangkut kargo dalam kabin penumpang khusus untuk pengangkutan kebutuhan medis, kesehatan, sanitasi dan pangan.
“Kemudian, operasional lainnya dengan seizin dari Menteri Perhubungan dalam rangka mendukung percepatan penanganan Covid-19,” tegas Pandu.