Djawanews.com – Influencer Indra Kesuma alias Indra Kenz memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan oleh Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penipuan melalui aplikasi Binomo pada Kamis (24/2). Dari hasil pantauan, Indra mendatangi gedung Bareskrim sekitar pukul 13.12 WIB. Ia didampingi oleh sejumlah pengacara untuk menghadapi pemeriksaan tersebut.
Indra Kenz terlihat mengenakan pakaian topi dan kaos berwarna hitam. Dia pun bungkam dan tak memberikan pernyataan kepada awak media saat mendatangi markas polisi tersebut. “Nanti ya, nanti. Terima kasih,” ucap Indra kepada wartawan saat tiba.
Ia langsung masuk ke dalam gedung untuk menjalani pemeriksaan. Diketahui dalam kasus ini Indra Kesuma dilaporkan oleh sejumlah korban dugaan penipuan lewat aplikasi tersebut lantaran merugi. Mereka diiming-imingi investasi menggiurkan lewat Binomo sehingga tertarik.
Kasus Penipuan Binomo oleh Indra Kenz Telah Ditingkatkan Sebagai Penyidikan
Kasus ini telah ditingkatkan sebagai penyidikan. Artinya, polisi menemukan dugaan pelanggaran pidana dalam peristiwa tersebut. Para korban mengaku terpikat investasi melalui aplikasi Binomo lantaran dijanjikan keuntungan hingga 85 persen.
Selain itu, para korban juga diduga terpengaruh oleh konten-konten promosi yang dibuat oleh Indra Kenz melalui YouTube, Instagram dan Telegram yang mengatakan bahwa Binomo merupakan aplikasi legal dan resmi di Indonesia. Kasus tersebut saat ini sudah ditingkatkan menjadi penyidikan. Artinya, kepolisian menemukan dugaan pelanggaran pidana dalam perkara tersebut. Namun belum ada tersangka yang dijerat saat ini.
Terkait konten Binomo, Indra Kenz telah meminta maaf secara terbuka melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @indrakenz pada Kamis (17/2). Ia mengakui sempat keliru saat menyampaikan bahwa aplikasi trading binary option atau perdagangan opsi biner itu legal alias memiliki izin resmi dari badan pengawas keuangan di Indonesia pada 2019 lalu.
Dapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.