Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Indeks Persepsi Korupsi Merosot, Novel Baswedan: Karena Revisi UU KPK dan Pimpinan Ugal-ugalan
Eks penyidik KPK Novel Baswedan berorasi bersama mahasiswa saat aksi dukung KPK di Gedung KPK pada Kamis, 12 September 2019 ( ANTARA/Indrianto E S)

Indeks Persepsi Korupsi Merosot, Novel Baswedan: Karena Revisi UU KPK dan Pimpinan Ugal-ugalan

MS Hadi
MS Hadi 01 Februari 2023 at 11:35am

Djawanews.com – Eks penyidik senior KPK Novel Baswedan angkat bicara soal merosotnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia di tahun 2022. Menurut Novel, revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2019 menjadi salah satu faktor penyebabnya.

Novel mengatakan saat dirinya masih menjadi pegawai KPK pada tahun 2019, IPK RI berada di angka 40. Namun IPK RI pada 2022 tidak semakin membaik justru melorot drastis turun poin dari tahun sebelumnya di angka 34.

"Faktor terbesar IPK Indonesia terjun bebas (tahun 2019 -40, sekarang 2022 -34)," kata Novel dalam akun Twitternya, @nazaqistsha, Rabu 1 Februari.

Novel juga mengungkit sejumlah pemimpin dan eks petinggi KPK terbelit pelanggaran etik menjadi faktor lain IPK RI 2022 anjlok.

Salah satunya yang masih segar dalam ingatan, eks pimpinan KPK Lili Pintauli diduga menerima gratifikasi berbentuk akomodasi hotel hingga tiket menonton MotoGP Mandalika gelaran tahun 2022.

Baca Juga:
  • Wakil Ketua KPK ke Pejabat Pemda: Kalau Merasa Gaji Tak Cukup, Berhenti Saja
  • Usai Diperiksa KPK, Khofifah Tegaskan Proses Penyaluran Dana Hibah Jatim Sesuai Prosedur
  • Kuasa Hukum Sebut Hasto Jadi Tumbal Kegagalan KPK Tangkap Harun Masiku

Lili juga tercatat terbukti melanggar etik sempat menjalin komunikasi dengan pihak yang berperkara di KPK, yaitu eks Walikota Tanjung Balai Sumatera Utara, M Syahrial.

Syahrial telah dijebloskan ke penjara lantaran terbukti dan bersalah menyuap eks Penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju. Selain itu, Syahrial juga dinyatakan bersalah menyuap Rp100 juta dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungbalai, Yusmada.

"Karena revisi UU KPK dan pimpinan KPK yang ugal-ugalan," ujar Novel.

Dia meminta anggota DPR pendukung kebijakan Ketua KPK Firli Bahuri selama ini, tidak bungkam dengan skor IPK RI pada 2022 yang semakin turun dari tahun 2019.

"Itupun masih tertolong karena tahun lalu pemerintah membuat kebijakan kemudahan berbisnis. Kalo sudah begini kemana tuh anggota legislatif pendukung Firli cs?" tanya Novel.

Diberitakan sebelumnya, eks penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap juga mengkritik IPK RI pada 2022 yang melorot drastis. Pematiknya Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan yang kaget mengetahui hal itu.

Pahala mengaku kaget ketika mengetahui informasi IPK Indonesia 2022 turun empat poin di angka 34. Kabar yang terangkum dalam berita online itu ditanggapi Yudi.

"Kenapa kaget, Pak? Sebagai pejabat dan masih orang dalam KPK dikau bisa prediksilah kaya gini akan terjadi. Antara lain karena revisi UU KPK saat ini, penurunan kepercayaan publik kepada KPK dari berbagai survei, TWK 57 pegawai KPK, pimpinan KPK kena etik dewas dll," tulis Yudi lewat akun Twitternya, @yudiharahap46, Rabu 1 Februari.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#korupsi#kpk#Indeks Persepsi Korupsi#Novel Baswedan#Firli bahuri

Berita Terkait

    Mulai Tahun Depan Kamboja Terapkan Wajib Militer, Berlaku Usia 18 hingga 30 Tahun
    Berita Hari Ini

    Mulai Tahun Depan Kamboja Terapkan Wajib Militer, Berlaku Usia 18 hingga 30 Tahun

    Djawanews.com – Pemerintah Kamboja akan mulai menerapkan wajib militer bagi warga sipil pada tahun 2026. Kebijakan ini diumumkan di tengah meningkatnya ketegangan dengan Thailand yang dipicu oleh sengketa ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Operasi Patuh 2025 Dimulai, Polisi Sasar 15 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas
    Berita Hari Ini

    Operasi Patuh 2025 Dimulai, Polisi Sasar 15 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas

    MS Hadi 15 Jul 2025 19:04
  • Fadli Zon Jelaskan Alasan Penetapan Hari Kebudayaan Nasional Bertepatan dengan Ultah Prabowo
    Berita Hari Ini

    Fadli Zon Jelaskan Alasan Penetapan Hari Kebudayaan Nasional Bertepatan dengan Ultah Prabowo

    MS Hadi 15 Jul 2025 17:31
  • Cak Imin Sebut Ketua Umum Parpol Belum Bahas Putusan MK soal Pemisahan Pemilu
    Berita Hari Ini

    Cak Imin Sebut Ketua Umum Parpol Belum Bahas Putusan MK soal Pemisahan Pemilu

    Djawanews.com – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada komunikasi antar ketua umum partai politik terkait ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Soroti Beras Oplosan, Puan Minta Pemerintah Tindak Tegas Mafia Beras
    Berita Hari Ini

    Soroti Beras Oplosan, Puan Minta Pemerintah Tindak Tegas Mafia Beras

    MS Hadi 15 Jul 2025 13:06
  • Mensesneg Sebut Presiden Prabowo Bakal Hadiri Kongres PSI di Solo
    Berita Hari Ini

    Mensesneg Sebut Presiden Prabowo Bakal Hadiri Kongres PSI di Solo

    MS Hadi 15 Jul 2025 11:34

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Yusril Klarifikasi Gibran Tidak Akan Berkantor di Papua
Berita Hari Ini

1

Yusril Klarifikasi Gibran Tidak Akan Berkantor di Papua

Kongres VI PDIP Tetap Sesuai Jadwal, Tak Tunggu Kasus Hasto Selesai
Berita Hari Ini

2

Kongres VI PDIP Tetap Sesuai Jadwal, Tak Tunggu Kasus Hasto Selesai

Mendagri Tito Sebut Gibran Tidak Harus Berkantor di Papua
Berita Hari Ini

3

Mendagri Tito Sebut Gibran Tidak Harus Berkantor di Papua

Dahlan Iskan Tersangka, Pengacara: Bukan Terlapor Kok, Bagaimana Ceritanya
Berita Hari Ini

4

Dahlan Iskan Tersangka, Pengacara: Bukan Terlapor Kok, Bagaimana Ceritanya

Kuasa Hukum Sebut Hasto Jadi Tumbal Kegagalan KPK Tangkap Harun Masiku
Berita Hari Ini

5

Kuasa Hukum Sebut Hasto Jadi Tumbal Kegagalan KPK Tangkap Harun Masiku

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up