Djawanews.com – Penceramah kondang Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah memberikan sediki nasihat terkait penutupan 12 outlet Holywings di Jakarta yang berimbas sejumlah karyawan kehilangan pekerjaan.
Gus Miftah mengatakan, persoalan rezeki adalah urusan Allah SWT. Menurutnya, orang yang mempersoalkan nasib karyawan kafe Holywings, seolah orang itu meragukan rezeki yang ditetapkan oleh Allah. Dia lalu mengutip potongan ayat Alquran surah Hud.
"Saudaraku, orang yang meragukan rezekinya berarti meragukan orang yang memberikan rezeki. Yakinlah Allah SWT memberikan hidup pasti memberi kehidupan, bahkan binatang melata pun rezekinya sudah ditanggung oleh Allah SWT," ujar Gus Miftah melalui akun Instagram pribdinya @gusmiftah, dikutip pada Rabu 29 Juni.
- Bagi 3.000 Karyawan Holywings yang Nganggur, Pemprov DKI Siapkan 29 Pelatihan Kerja
- Guru SD Eni Rohaeni Viral karena Cuitannya Hina Habib Rizieq, Poin Ketiga Bikin Geleng-geleng
- Elektabilitas Tak Naik Usai Tutup Holywings, Chusnul Chotimah ke Anies: Perih, Semua Sudah Tau Siapa Bapak Politik Identitas
Pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji di Sleman, Yogyakarta ini mengingatkan jangan ragu atas rezeki Allah yang telah ditetapkan.
Gus Miftah menyebut, orang yang meragukan dengan rezeki yang telah ditetapkan oleh Allah, orang itu masuk kategori musrik tanpa sadar alias MTS.
Dia juga mendoakan agar pegawai Holywings mendapat pekerjaan lain yang lebih baik.
"Maka jangan kita menjadi orang yang MTS, musrik tanpa sadar. siapa merejka? orang-orang yang meragukan rezeki dari Alla SWT. kita doakan temen-teman Holywings dapat pekerjaan yang lebih baik dan rezeki yang halal," kata dia.
Seperti diketahui Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengikuti arahan Anies Baswedan telah mencabut izin 12 bar dan kafe Holywings yang berada di kawasan Jakarta.
Pencabutan izin dilakukan Anies melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Kebijakan ini usai ramai adanya promosi minuman keras bagi nama Muhammad dan Maria.
Pencabutan izin sesuai rekomendasi dan temuan-temuan pelanggaran yang disisir oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) DKI Jakarta.
Kepala Dinas DPMPTSP DKI Jakarta Benny Agus Chandra mengatakan 12 outlet Holywings Group yang dicabut izin usahanya sesuai ketentuan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Andhika Permata mengaku telah melakukan peninjauan lapangan gabungan bersama unsur DPPKUKM, DPMPTSP dan Satpol PP dengan temuan beberapa pelanggaran yang menjadi dasar rekomendasi pencabutan izin.