Djawanews.com – Miris, Indonesia mengalami ketimpangan antara kemerosotan pendapatan dan kebutuhan pembiyaan yang melonjak akibat pademi COVID-19. Menkeu, Sri Mulyani mengakui bahwa tidak ada cara lain selain mengambil hutang.
Ia mengatakan bahwa pademi COVID-19 telah menggerus penerimaan negara, salah satunya berasal dari pihak dunia usaha. Lesunya ekonomi pada ujungnya membuat setoran pajak melandai. Bahkan, pemerintah harus mengeluarkan insentif agar dunia usaha dapat bertahan.
“Apakah itu (ambi hutang) harus dilakukan? Menurut saya iya, nggak ada pilihan, no choice, apakah bisa dilakukan lebih baik? Pasti, “ungkap Menkeu, dalam seri Podcast Endgame yang disiarkan llewat kanal Youtobe Gita Wirjaawan, Rabu (8/12)
Ani juga mengatakan, selama pademi ini fungsi stabilisasi APBN dimanfaatkan agar ekonomi RI tidak runtuh. Caranya dengan memperlebar belanja negara yang dibiyaai oleh APBN.
Ia menjelaskan bahwa akibat pnerimaan yang lumpuh, penerimaan negara dari pajak anjlok 18 persen tahun lalu. Sedangkan secara total penerimaan turun menjadi 16 persen. Meskipun begitu, kinerja bea cukai masih relatif baik.
Di saat bersamaan, pemerintah harus menombok atau defisit 6,1 persen untuk membiyaai kebutuhan kesehatan akibat COVID-19 hingga vaksin yang melonjak hingga 15 persen. Kekurangan biayaa tersebut dibiyaai dari utang negara.
Menurut Ani, pengambilan utang ada konsekuensinya, yakni harus dilakukan secara disiplin fiskal ekstra di tahun-tahun ke depan. Pasalnya, perlakuan istimewah defisit di atas 3 persen hanya berlaku untuk 3 tahun saja. Yakni pada 2023 mendatang, defisit APBN harus bisa ditekan di level 3 persen.
Sebagai informasi, hutang pemerintah pada September 2021 sebesar Rp6.711.52 triliun atau setara 41,38 persen dari produk domestik bruto (PDB) Indonesia.
Menkeu menuturkan, “(APBN) fungsinya menahan agar jangan terjun payung walau belum dapat menrima karena penerimaan lagi jatuh. Kita harus membantu kesehatan, bantuan sosial, UMKM, meski lagi engga dapat penerimaan. Tapi kan enggak selamanya,”.
Selain itu, ia juga menyebutkan harus ada reformasi perpajakan RI ke depan agar bisa menambal biaya hutang yang diambil pada saat ini. Fungsi lain reformasi, lanjut Ani, ialah agar jika terjadi hantamann ekonomi lagi, Indonesia bisa lebih siap.
Baca artikel terkait Ekonomi. Simak berita menarik lainnya hanya di Djawanews dan ikuti Instagram Djawanews.