Djawanews.com – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) jika penerima bantuan itu kedapatan merokok. Tindakan ini merupakan salah satu langkah untuk memastikan penyaluran KJP kepada para siswa di Jakarta tepat sasaran.
Hal itu diungkapkan Heru saat memberikan sambutan pada Konferensi Kerja Provinsi (Konkerprov) ke III Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) DKI Jakarta Masa Bakti XXII Tahun 2023.
"Saya minta ke Kepala Dinas Pendidikan, kalau murid yang mendapatkan KJP itu kedapatan merokok maka KJP-nya wajib dicabut. Ini supaya kota berikan ke anak lain karena kemampuan pemda kan terbatas," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta.
Dalam hal ini, Heru mengkhawatirkan, anak tersebut justru menyalahgunakan bantuan KJP yang diberikan bukan untuk keperluan pendidikan. Salah satu contohnya adalah pembelian rokok ini.
"Tugas guru di DKI, minimal mendengarkan cerita anak sambil melihat kondisi anak ini. Apalagi murid itu mendapatkan KJP, simpel kok bajunya lusuh, kan sudah ada KJP. Sampai gak? Jangan-jangan dibelikan rokok," tegasnya.
Lebih lanjut, Heru meminta para guru untuk menyediakan sesi khusus untuk mengobrol langsung dan terbuka dengan anak didiknya setiap hari. Hal ini juga menjadi cara untuk memastikan memastikan implementasi oleh para siswa agar tepat guna dan tepat sasaran.
"Simpel saja saya minta, kita kan ada KJP, pastikan itu sampai kepada mereka. Bagaimana caranya, (luangkan) 5 menit bagi setiap guru di setiap kelas setiap hari panggil anak murid, minta mereka cerita apa saja,” ujarnya.
Diskusi ini, lanjut dia, perlu dilakukan untuk menambah keterbukaan dan meminimalisir penyalahgunaan fasilitas yang seharusnya dipakai untuk mendukung kegiatan belajar mengajar.
“Tantangan guru termasuk tantangan kita adalah adanya diskusi diam-diam. Untuk itu saya akan keliling sekolah-sekolah mulai Senin. Anak sekolah bawa hp pas di sekolah itu yang perlu diwaspadai. Jangan sampai dia melihat hal yang tidak ada kaitannya dengan pembelajaran,” imbuhnya.