Djawanews.com – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyetujui usulan tarif layanan Transjakarta rute Terminal Kalideres menuju Bandara Soekarno Hatta sebesar Rp5 ribu. Namun, kata Heru, usulan dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) tersebut perlu persetujuan DPRD DKI Jakarta sebelum diberlakukan.
"Ya, saya setuju (tarif Transjakarta ke Bandara Soetta Rp5 ribu). Nanti meminta izin ke DPRD kan. Sesuai aturan, kita bersurat minta izin apakah disetujui atau tidak," ujar Heru kepada wartawan, Jumat, 11 Agustus.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, perlunya persetujuan DPRD atas tarif Transjakarta masuk Bandara Soetta ini dikarenakan besarannya masih lebih rendah dari nilai keekonomian Transjakarta, sehingga masih masuk dalam subsidi yang dialokasikan dari APBD.
"Tentu, berdasarkan regulasi untuk penetapan tarif dengan subsidi, itu harus mendapat persetujuan dewan. Ini yang sedang kami laporkan," ungkap Syafrin.
Dengan besaran tarif Rp5 ribu yang diusulkan, kemudian nilai keekonomian setiap layanan pelanggan sebesar Transjakarta Rp12 ribu, maka Pemprov DKI harus memberikan subsidi atau public service obligation (PSO) sebesar Rp7 ribu per layanan.
"Dengan besaran Rp5 ribu, tentu akan ada subsidi karena tarif keekonomiannya sekitar per Rp12 ribu. Selisih (Rp7 ribu) itu kan disubsidi pemerintah," ujar Syafrin.
Uji coba layanan Transjakarta masuk Bandara Soetta ini dilakukan sejak 5 Juli 2023 lalu. Setelah 2 pekan uji coba, Rute bus Transjakarta menuju Soetta diperpanjang per 26 Juli lalu. Hal ini seiring dengan perpanjangan masa uji coba layanan bus Transjakarta masuk Soetta tersebut.
Dalam perpanjangan uji coba, Transjakarta menambah jam operasional yang semula beroperasi pukul 06.00–09.00 WIB dan pukul 18.00–21.00 WIB menjadi pukul 05.30–09.00 dan pukul 16.30–22.00 WIB.
Tercatat, jumlah pengguna layanan bus dengan rute Terminal Kalideres menuju Bandara Soekarno-Hatta sebanyak 14.222 orang selama sekitar 3 pekan masa uji coba.