Djawanews.com – Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjelaskan bahwa dirinya tidak akan mengganti mobil dinasnya dengan mobil mewah, sebuah jip harga Rp2,3 miliar. Heru memilih menggunakan Toyota Kijang Innova yang selama ini telah digunakannya.
"Enggak, saya enggak pakai. Enakan pakai Kijang," kata Heru di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (13/3).
Sejak dilantik menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, ia juga mengaku telah menyampaikan akan menggunakan mobil dinasnya saat ini.
"Saya sudah kasih tahu, saya pakai Kijang," katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal membeli dua unit mobil dinas operasional untuk Pj Gubernur DKI Jakarta.
Dua mobil dinas yang dibeli ialah satu unit mobil listrik jenis sedan Hyundai Ioniq 5 Signature serta mobil jenis jip seharga Rp2,3 miliar.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono menegaskan pengadaan dua mobil dinas baru untuk Heru tertuang dalam Permendagri No. 7/2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah.
Mengacu aturan itu, gubernur berhak mendapat fasilitas dua mobil dinas operasional bertipe sedan dan jip.
"Kendaraan dinas untuk gubernur atau kepala daerah provinsi di seluruh Indonesia itu standarnya adalah mobil jip dengan kapasitas 4.200 cc. Kemudian, karena jatahnya dua, satunya lagi mobil sedan dengan kapasitas mesinnya 3.000 cc," kata Joko di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (3/3).
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.