Djawanews.com – Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Indonesia Heru Budi Hartono ditunjuk Presiden Jokowi (Joko Widodo) menjadi penjabat atau Pj Gubernur DKI Jakarta. Penunjukkan ini membuat Heru bakal menggantikan Gubernur Jakarta saat ini, Anies Baswedan.
"Selamat kepada Pak Heru Budi yang mendapatkan amanat untuk menjadi Pj di DKI Jakarta," kata Anies di Stasiun MRT ASEAN pada Jumat, 7 Oktober.
Anies Baswedan juga mengungkapkan ia percaya pengalaman Heru Budi Hartono akan menjadi bekal yang bermanfaat untuk memimpin Jakarta. "Kami percaya bahwa Bapak Presiden mengambil keputusan dengan mempertimbangkan seluruh faktor yang lengkap demi kebaikan bagi masyarakat Jakarta," tutur Anies.
"Sebagai mantan gubernur, kami juga siap untuk mendukung. Pokoknya didukung tanpa syarat dukung total," lanjutnya.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri RI menyerahkan tiga usulan nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta kepada Jokowi. Tiga nama yang diusulkan tersebut yakni Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekda DKI Marullah Matali, dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar.
Heru sendiri menjabat sebagai Kasetpres sejak 2017. Ia juga sempat duduk sebagai Kepala Bagian Prasarana dan Sarana Perkotaan Jakarta Utara pada 2008. Heru juga sempat menjadi Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri (Kabiro KDH dan KLN) pada 2013.
Karier Heru Budi Hartono di birokrasi semakin melesat usai dirinya menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Utara pada 2014. Ia ditunjuk Jokowi untuk mengemban posisi tersebut kala Jokowi masih menjadi Gubernur DKI Jakarta. Kemudian, pada era Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok, Heru ditunjuk menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah DKI Jakarta.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.