Djawanews.com – Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak serius mencari Harun Masiku, bahkan disebutnya bobrok. Diketahui Harun sudah buron selama tiga tahun sejak 2020 silam.
Hal tersebut berkaca dari pernyataan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti yang menyatakan penyuap eks Pimpinan KPU Wahyu Setiawan itu tak pernah berada di luar negeri.
"Betapa bobroknya kerja pencarian KPK dan hal ini sekaligus mengonfirmasi dugaan publik bahwa lembaga antirasuah melindungi Harun hampir mendekati kebenaran," kata Kurnia dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Selasa, 8 Agustus.
Kurnia kemudian menyoroti KPK yang sudah berlarut mencari Harun tapi tak berhasil. Menurutnya, sudah banyak kejanggalan dan upaya sistematis untuk melindungi bekas calon legislatif itu.
Tapi, ICW tak kaget. Sebab, KPK di masa kepemimpinan Ketua KPK Firli Bahuri lekat dalam urusan politik saat menangani kasus korupsi.
Menurut Kurnia, KPK baru berhasil menangkap Harun saat Firli sudah tak lagi menjabat sebagai Ketua KPK. "Dia (Harun, red) akan tetap bebas berkeliaran tanpa khawatir diproses hukum," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polri menyebut Harun Masiku berada di Tanah Air. Kepastian ini didasari data perlintasan yang mereka miliki.
“Ada data perlintasannya yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan ada di dalam negeri,” kata Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti usai melakukan pertemuan dengan jajaran struktural KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 7 Agustus.
Sementara itu, KPK memastikan akan menindaklanjuti informasi keberadaan Harun Masiku yang disebut berada di Indonesia. Pencarian secara aktif bakal dilakukan untuk melakukan penangkapan.
“Kalau ada pasti kami tindaklanjuti. Pencarian secara aktif pasti kami lakukan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan.
Ali bilang KPK membuka kuping soal keberadaan Harun. “Jadi pertemuan ini tidak berhenti, ke depan, secara teknis akan kita tindaklanjuti melalui kedeputian penindakan dan kedeputian informasi dan data,” tegasnya.