Djawanews.com – Pegawai Kejati Sumut menjalani tes Rapid Antigen pada hari pertama kerja, Senin (17/5) pagi.
Tes Rapid Antigen dilakukan kepada seluruh pegawai Kejati Sumut, mulai dari Kepala Kejati Sumut hingga cleaning service yang ada di sana.
Menurut Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian, tes Rapid Antigen ini akan dilaksanakan selama tiga hari berturut-turut. Hal ini dilakukan untuk mengawasi apakah pegawai Kejati Sumut ada yang rekatif Covid-19 atau tidak.
“Cara ini dilakukan untuk mengetahui siapa saja yang terpapar virus, siapa saja yang baru saja melakukan perjalanan, dan siapa saja yang akan dilakukan isolasi.” Terang Sumanggar.
Hari pertama kerja, Kejati Sumut melakukan tes Rapid Antigen kepada 268 orang.
Ia berharap dengan cara seperti ini dapat memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
“Kita dapat saling mendungi sesama kita agar tidak tertular virus Covid-19, selain itu, tracking seperti ini juga untuk membantu tenaga kesehatan agar angka penyebaran virus Covid-19 segera menurun dan kita menyelamatkan banyak nyawa.” Jelas Sumanggar.
Meskipun dilakukan selama tiga hari, akan tetapi pegawai yang sudah dilakukan tes Rapid Antigen tetap bekerja seperti pada biasanya.
Kepala Kejati Sumut menghimbau untuk para pegawai tetap disiplin protokol kesehatan selama bekerja dan bepergian.
Selama tes Rapid Antigen dilakukan di hari pertama kerja ini tidak ditemukan pegawai yang membolos atau mangkir dari pekerjaan.