Djawanews.com – Pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean, pada hari ini Rabu (16/2), kembali memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) atas dugaan kasus penghinaan agama. Pada kesempatan ini, Ferdinand menegaskan kembali statusnya sebagai seorang mualaf.
Ferdinand mengaku, dirinya telah empat tahun lebih memeluk agama Islam. Namun, hingga kini, kolom agama di KTP-nya masih tertulis Kristen.
“Terkait identitas KTP saya, yang memang ada di identitas KTP saya masih tercatat sebagai Kristen. Namun, sejak 2017 saya sudah jadi mualaf dan menganut agama Islam,” ujar Ferdinand Hutahaean di hadapan hakim, Rabu 16 Februari.
- Ferdinand Hutahaean Soal Anies Diperiksa KPK: Berapa Fee yang Ditransfer dan Kemana, Itu Gelap Gulita!
- Ferdinand Hutahaean Berharap Anies Baswedan yang Diperiksa KPK Hari Ini Dijadikan Tersangka
- Ferdinand Hutahaean Nyinyirin Roy Suryo yang Minta Perlindungan LPSK: Saya Pikir Dia Petarung Ternyata Ayam Sayur
Adapun alasan di KTP masih berstatus Kristen karena memang belum sempat diurus, lantaran ada sejumlah keperluan dan kesibukan. Namun, sejak resmi menjadi mualaf, dia telah menjalani kehidupan layaknya muslim pada umumnya.
"Di Bareskrim Polri juga saya sudah sampaikan tapi memang secara administrasi KTP saya belum berubah masih ada kendala terkait surat-surat yang belum sehingga KTP belum berubah. Tetapi secara berkehidupan sehari hari saya sudah menjalani kehidupan sebagai seorang muslim sejak 2017," tututnya.
Hakim lantas menanyakan kapan tepatnya Ferdinand menjadi mualaf. Namun, Ferdinand mengaku tidak mengingat tanggal dan bulan ketika dia mualaf, sebab memiliki masalah kesehatan yang berkaitan dengan saraf.
"Untuk tanggal bulannya saya enggak inget Yang Mulia, karena saya punya masalah sedikit dengan kesehatan saya. Masalah kesehatan saraf, jadi daya ingat saya sekarang ini memang agak pendek jadi tidak bisa mengingat," jawab Ferdinand.
Mendengar jawaban tersebut, Hakim heran. Bagaimana mungkin Ferdinand melupakan hari seharusnya jadi momen bersejarah tersebut?
"(Anda bilang) 'mualaf tahun 2017, tapi tanggal dan bulan tidak ingat lagi', itu kan hari bersejarah dalam hidup saudara, ya harusnya diingat," kata Hakim keheranan.