Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Hakim Dalami Istilah ‘Cari Lawan’ Dalam Sidang Teddy Minahasa
Teddy Minahasa (detik)

Hakim Dalami Istilah ‘Cari Lawan’ Dalam Sidang Teddy Minahasa

Janu Wisnanto
Janu Wisnanto 20 Februari 2023 at 11:35pm

Djawanews.com – Majelis Hakim akan mendalami maksud dari ‘cari lawan’ dan asal narkoba jenis sabu dari tangan eks Kapolsek Kalibaru Kasranto yang duduk sebagai saksi. Sedangkan, mantan Kapolda Sumatra Barat Teddy Minahasa duduk sebagai terdakwa.

Mulanya, Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Barat Jon Saragih bertanya kepada Janto terkait proses dirinya memperoleh sabu dari mantan Kapolsek Kalibaru Kasranto.

Janto bercerita awalnya Kasranto memintanya untuk 'cari lawan'. Janto mengaku ditelpon Kasranto untuk datang ke ruang kerja Kapolsek. Kala itu tanggal 24 September 2022, Janto mengambil satu kilogram (kg) sabu dari Kasranto.

Lalu, satu kilogram sabu itu diserahkan kepada Alex Bonpis. Penyerahan, kata Janto, langsung dilakukan dengan Alex di Kampung Bahari, Jakarta Utara.

Janto kemudian mendapat uang Rp500 juta, sesuai dengan besaran nilai jual yang ia sebut ditentukan Kasranto. Hakim kemudian menggali bagaimana Janto mendapat pembeli, yakni Alex.

"Di bulan 8 lah Pak Kasranto menawarkan ke saya berupa sabu, Yang Mulia. 'Tapi tolong cari lawan dong, To' katanya begitu Yang Mulia. Jadi saya cari lawan. Cuma di awal bulan 9, ada private number masuk ke saya dari saudara Alex waktu itu. Private number itu menelpon saya," kata Janto.

Lalu, hakim bertanya apa arti dari 'cari lawan' yang disampaikan Janto di muka persidangan.

"Cari lawan. Istilah itu maksudnya apa? Yang kita tahu kan cari lawan itu kan cari musuh," tanya hakim Jon.

"Jadi kalau cari lawan. Cari yang beli maksudnya," jawab Janto.

Hakim lantas menggali keterangan Janto perihal asal sabu yang didapat dari Kasranto. Janto mengaku tidak diberitahu Kasranto terkait hal itu. Hingga akhirnya Kasranto, jelas Janto, mengatakan sabu itu punya 'Jenderal Bintang Dua'.

"Cuma dibilang di pertengahan bulan 9 dia bilang kepada saya, ini punya jenderal bintang dua," jelas Janto.

Hakim Jon bertanya apakah Janto paham siapa sosok yang dimaksud jenderal bintang dua. Namun, Janto menyebut dirinya sama sekali tidak paham.

"Apakah disebut jenderal bintang dua adalah Teddy Minahasa Putra yang duduk di sini?" ujar Hakim Jon seraya menunjuk Teddy yang duduk sebagai terdakwa dalam persidangan kali ini.

"Tidak, Yang Mulia," jawab Janto.

Sebelumnya, Janto mengaku diperintahkan Kasranto untuk mencari pembeli sabu yang bersumber dari jenderal polisi bintang dua ketika dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan di PN Jakarta Barat, Jumat (17/2) lalu

Janto bersaksi untuk terdakwa Kasranto, mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pudjiastuti alias Anita.

"Langsung ada lah perintah dari Kasranto ini soalnya punya barang jenderal bintang dua, tapi jenderal bintang dua itu saya enggak tahu yang mulia," kata Janto, Jumat (17/2).

Lalu, JPU bertanya mengapa Janto menuruti perintah Kasranto untuk mencarikan pembeli dari sabu tersebut.

Janto mengatakan dirinya menuruti perintah Kasranto karena ia merasa tak akan terjerat hukum. Sebab, sabu itu diklaim berasal dari jenderal bintang dua

"Ya, kalau kita di polisi kalau jenderal bintang dua kayaknya payungnya tambah kuat buat saya, aman menurut saya gitu," jelas Janto.

Para terdakwa dalam kasus ini adalah mantan Kapolda Sumatra Barat Teddy Minahasa, mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, mantan Kapolsek Kalibaru Kasranto, mantan anggota Polsek Muara Baru Janto Situmorang, dan Aipda Achmad Darwawan. Selain itu, terdakwa lain adalah Muhammad Nasir, Samsul Maarif alias Arif, dan Linda Pujiastuti alias Anita.

Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#Teddy Minahasa#HAKIM#Kasus narkoba#sabu#berita hari ini#Hukum#KRIMINAL

Berita Terkait

    Proyek Waste to Energy: Inovasi Energi Ramah Lingkungan dari BIPI
    Berita Hari Ini

    Proyek Waste to Energy: Inovasi Energi Ramah Lingkungan dari BIPI

    Djawanews.com - PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk. (BIPI) telah mengumumkan rencananya untuk memulai proyek Waste to Energy (WtE) pada tahun 2026, dengan nilai investasi yang diperkirakan mencapai ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Profil PLTA Kota Panjang: Sumber Penyediaan Energi Listrik untuk Sumbar dan Riau
    Berita Hari Ini

    Profil PLTA Kota Panjang: Sumber Penyediaan Energi Listrik untuk Sumbar dan Riau

    Saiful Ardianto 03 Oct 2025 10:52
  • Pengembangan Energi Angin di Indonesia: Optimisme AEAI dan Tantangan PLTB?
    Berita Hari Ini

    Pengembangan Energi Angin di Indonesia: Optimisme AEAI dan Tantangan PLTB?

    Saiful Ardianto 02 Oct 2025 12:28
  • Kerja Sama Geely dan Voltron Tingkatkan Infrastruktur Charging Station EV, Kok Bisa?
    Berita Hari Ini

    Kerja Sama Geely dan Voltron Tingkatkan Infrastruktur Charging Station EV, Kok Bisa?

    Djawanews.com - Geely Auto bekerja sama dengan Voltron untuk memperluas jaringan charging station EV di Indonesia. Kerja sama ini diharapkan dapat mempercepat transisi energi bersih dan ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Subsidi Energi Jadi Topik Utama dalam Rapat DPR, Purbaya Dipanggil Prabowo
    Berita Hari Ini

    Subsidi Energi Jadi Topik Utama dalam Rapat DPR, Purbaya Dipanggil Prabowo

    Saiful Ardianto 01 Oct 2025 12:35
  • Pencapaian Target PLTA 72 GW Indonesia: Ada Dukungan Swiss untuk Energi Terbarukan?
    Berita Hari Ini

    Pencapaian Target PLTA 72 GW Indonesia: Ada Dukungan Swiss untuk Energi Terbarukan?

    Saiful Ardianto 01 Oct 2025 10:31

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

PLTA Mentarang: Investasi Rp45 Triliun untuk Pemasok Energi Terbesar IKN
Berita Hari Ini

1

PLTA Mentarang: Investasi Rp45 Triliun untuk Pemasok Energi Terbesar IKN

Bangunan Rendah Karbon: ASEAN Percepat Transisi untuk Lingkungan Berkelanjutan!
Berita Hari Ini

2

Bangunan Rendah Karbon: ASEAN Percepat Transisi untuk Lingkungan Berkelanjutan!

Oh Gini! 7 Komponen PLTA dan Cara Kerja Pembangkit Listrik Tenaga Air
Berita Hari Ini

3

Oh Gini! 7 Komponen PLTA dan Cara Kerja Pembangkit Listrik Tenaga Air

Ada Potensi Energi Nuklir di Kalimantan Barat? Menyongsong Sumber Energi Terbarukan
Berita Hari Ini

4

Ada Potensi Energi Nuklir di Kalimantan Barat? Menyongsong Sumber Energi Terbarukan

Bangunan Ponpes Al-Khoziny, Sidoarjo Roboh, Anggota DPD RI Gus Hilmy: Alarm untuk Implementasi UU Pesantren
Berita Hari Ini

5

Bangunan Ponpes Al-Khoziny, Sidoarjo Roboh, Anggota DPD RI Gus Hilmy: Alarm untuk Implementasi UU Pesantren

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up