Djawanews.com – Guntur Romli mendukung berpindahnya kuasa label halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke Kemenag. Ia menilai bahwa hal itu merupakan kebijakan yang tepat.
Menurut Guntur Romli MUI adalah Ormas, sehingga tidak boleh diberikan hak khusus terkait kewenangan label halal. Ia juga menyebutkan bahwa pembentukkan MUI ini mulanya adalah strategi politik Soeharto pada masa orde baru.
Hal itu disampaikan Guntur Romli dalam sebuah video yang kemudian diunggah oleh channel youtube Cokro TV, pada Rabu, 16 Maret 2022, dengan judul ‘Alhamdulillah Label Halal Dicabut dari MUI, What’s Next?’.
“Status MUI itu hanya Ormas, kok bisa label halalnya punya kekuasaan memaksa?!,” ujar Guntur Romli.
“Kalau MUI yang statusnya Ormas islam, maka seharusnya dan sesuai keadilan, Ormas islam yang lain bisa mengeluarkan fatwa untuk mengeluarkan label halal, bukan MUI saja!,” lanjutnya.
Guntur Romli berpendapat bahwa keputusan menteri agama itu tepat, karena MUI sebagai Ormas tidak bisa disentuh oleh lembaga-lembaga pengawas. “
Pengerusan label halal yang dilakukan oleh lembaga resmi pemerintahan, bisa disebut langkah maju karena selama ini MUI hampir tidak bisa disentuh,” kata Guntur Romli.
Menurut Guntur Romli, MUI merupakan Ormas islam buatan Soeharto yang bertujuan mengontrol Ormas-Ormas islam lainnya.
“MUI baru lahir pada tahun 1975, itu pun sebagai strategi politik Soeharto dan orde baru untuk mengontrol ormas-ormas islam dengan membuat ormas islam tandingan,” ujarnya.
Ia juga menyinggung soal bentuk logo halal yang baru, ia menilai itu adalah bentuk perlawanan terhadap orang yang menolak bahkan mengharamkan budaya wayang.