Djawanews.com – Anggota DPR RI, Fadli Zon ikut mengomentari logo halal yang baru dari Kemenag yang sedang ramai dibicarakan publik. Ia mengatakan, label halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) lebih terpercaya ketimbang label halal Kemenag.
"Jaminan MUI lebih tepercaya. Yang desain baru tulisan 'halal' nya aja tak jelas," ucapnya, dilansir dari fajar.co.id, Minggu 13 Maret.
Diketahui dengan adanya label baru ini, logo label halal MUI sudah tidak berlaku lagi. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan secara bertahap label halal yang diterbitkan MUI dinyatakan tak berlaku lagi. Sebagai gantinya ada milik BPJPH Kemenag.
Label ini Kemenag ini segera diberlakukan secara nasional. Menag Yaqut Cholil Qoumas mengklaim, kebijakan label halal yang dikeluarkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, tidak lagi milik MUI lagi.
Yaqut mengatakan, nantinya setelah beberapa waktu, masyarakat tidak lagi mengenal label halal yang dikeluarkan MUI. Itu lantaran hal tersebut sudah tidak berlaku lagi di Indonesia.
"Di waktu-waktu yang akan datang, secara bertahap label halal yang diterbitkan MUI dinyatakan tidak berlaku lagi," ujar Yaqut dalam akun instagram @gusyaqut, Sabtu 12 Maret.
Menurutnya, hal itu mengacu pada keputusan Undang-undang mengenai sertifikasi halal yang perlu diselenggarakan oleh pemerintah bukan, organisasi masyarakat (Ormas).