Djawanews.com – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon kembali mengkritik penerbitan Keppres 2/2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Rakyat. Fadli sebelumnya mengkritik Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD karena dianggap keliru dalam mengurai posisi Presiden pertama RI Soekarno dan Wakil Presiden pertama RI M. Hatta dalam Serangan Umum 1 Maret 1949.
Kini, mantan Wakil Ketua DPR RI itu meminta meminta agar Keppres 2/2022 direvisi. Permintaan disampaikan setelah Fadli Zon membaca utuh Keppres dan menilai tidak sedikit kekeliruan yang didapat.
Fadli Zon denga Tegas dan Lantang Meminta Revisi Keppres 2/2022
“Saya sudah baca Keppres 2/2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara, sebaiknya segera direvisi. Data sejarah banyak salah,” tegas Fadli Zon lewat akun Twitter pribadi pada Jumat, 4 Maret.
Menurut Fadli Zon, kesalahan sejarah tidak hanya pada hilangnya peran Letkol Soeharto sebagai komandan lapangan dalam serangan tersebut. Tapi juga karena tidak disebutkannya peran pemerintahan darurat kala itu. “Selain menghilangkan peran Letkol Soeharto sebagai komandan lapangan, juga hilangkan peran Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI). Fatal,” tutupnya.
Dapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.