Djawanews.com – Baru-baru ini aplikasi pesan WhatsApp diramaikan dengan pesan berantai mengenai sejumlah bumbu masakan mengandung babi. Tidak tanggung-tanggung, beberapa produk besar disebut dalam pesan berantai itu.
Pada narasi pesan disebutkan, hasil penelitian dari Pondok Wali Barokah, Burengan, Kediri terhadap 8 bumbu penyedap yang tidak semuanya halal. Sebanyak 4 bumbu positif mengandung babi, sedangkan sisanya tidak.
"Positif mengandung babi, yaitu Masako, MSG Sasa, MSG Ajinomoto, dan bumbu Indomie Mi Instan Goreng," demikian bunyi dalam pesan berantai sebagaimana dilansir dari turnbackhoaks, Rabu, 30 Juni.
Benar demikian?
Berdasarkan hasil penelusuran, daftar bumbu penyedap yang mengandung babi itu tidak benar.
Melalui situs halalmui.org, LPPOM MUI memastikan kehalalan produk Masako, MSG Ajinomoto, MSG Sasa, dan bumbu Indomie Mi Instan Goreng berdasarkan hasil audit yang tertuang dalam Surat Pemberitahuan DN16/Dir/LPPOM MUI/IX/20.
Selain itu, informasi seputar bumbu penyedap makanan yang mengandung babi sebelumnya pernah beberapa kali dibahas oleh turnbackhoaks dalam artikel berjudul "[SALAH]Daftar Bumbu Masakan Mengandung Babi dan [SALAH] “MUI Mengeluarkan Daftar Bumbu dan Makanan yang Mengandung Babi.
"Dari berbagai fakta di atas, pesan berantai WhatsApp itu dikategorikan sebagai Konten yang menyesatkan," demikian turnbackhoaks.