Djawanews.com – Politikus Partai Gerindra, Fadli Zon tidak serjutu jika izin penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang telah diberikan kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) langsung dicabut.
Menurut Fadli, seharusnya ada audit yang jelas serta keterlibatan hukum di sana, untuk setidaknya mencari keadilan.
"Seharusnya jangan otoriter main cabut izin ACT. Audit n bawa ke ranah hukum," kata Fadli di media sosial Twitter, dikutip Kamis 7 Juli.
Lebih lanjut ia juga merasa harus dipastikan kasus ini apakah ulah oknum atau terjadi secara sistemik.
"Apakah ini ulah oknum atau sistemik?" Tanya dia.
Fadli pun mewanti-wanti, bisa saja logika ini dipakai dalam mengurus oknum koruptor dana bansos.
"Jangan salahkan kalau logika ini dipakai pada oknum koruptor dana bansos di Kemensos," pungkasnya.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Mensos Ad Interim.
Dalam tugasnya, Muhadjir langsung mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang telah diberikan kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).