Djawanews.com – Ketua DPP PDIP Said Abdullah menjelaskan bahwa pihaknya memikirkan langkah hukum terhadap akun media sosial yang mengunggah pembagian amplop merah PDIP di masjid daerah Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Menurut Said, pengguna akun tersebut bersembunyi di balik akun anomim dan menggiring opini bahwa pihak yang membagikan amplop berisi uang itu sedang melakukan kegiatan politik uang.
"Atas kelakukan akun anonim tersebut, yang menggiring seolah kegiatan yang kami lakukan melanggar hukum, kami akan mempertimbangkan langkah hukum terhadap akun yang tidak bertanggung jawab, bersembunyi dibalik anonimitas, tetapi melempar kotoran kepada orang lain," kata Said dalam keterangannya, Selasa (28/3).
"Ini bulan puasa, harusnya saling memberi berkah kepada sesama bukan menebar fitnah," imbuhnya.
Ia menjelaskan uang diberikan dalam amplop merah dengan logo PDIP sebab sebagian kader bergotong royong. Said pun menegaskan kegiatan mereka dilakukan di luar masa kampanye yang diatur oleh KPU.
"Jadi jangan digiring ke arah sana. Saya sangat paham apa yang harus kami patuhi sebagai caleg di masa kampanye. Jangankan masa kampanye, caleg saja saat ini belum ditetapkan oleh KPU," katanya.
Amplop berlogo PDIP dengan foto Said Abdullah dan Ketua DPC PDIP Sumenep Ahmad Fauzi itu viral di media sosial lewat unggahan akun Twitter @PartaiSocmed.
Dalam video dan foto yang beredar, amplop itu diberikan seseorang kepada jemaah di sebuah masjid. Di dalam amplop itu berisi uang Rp300 ribu.
Bawaslu pun menyatakan bakal menindak praktik politik uang tersebut. Ketua Bawaslu Rahmat Bagja tengah berkoordinasi dengan Bawaslu Sumenep untuk menelusuri dugaan pelanggaran dalam pembagian amplop tersebut.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.