Djawanews.com – Eks Penyidik KPK Novel Baswedan menanggapi Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang yang bersedia menjadi bagian dari kuasa hukum Ferdy Sambo dan istrinya. Novel mengaku kecewa dan menyarankan kedua rekannya itu untuk mengundurkan diri.
Menurut Novel, seharusnya kepentingan korban harus dibela, termasuk memastikan tak terjadi lagi adanya pihak yang menghalangi dan merekayasa kasus pembunuhan Brigadir J.
"Sebagai teman saya kaget dan kecewa dengan sikap @febridiansyah dan @RasamalaArt yang mau menjadi kuasa hukum PC & FS," jelas Novel Baswedan melalui akun Twitternya pada Rabu, 28 September.
Seperti diketahui, Eks Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah menjadi kuasa hukum istri Ferdy Sambo yaitu Putri Candrawathi.
"Ya, saya memang diminta bergabung di tim kuasa hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu. Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif," kata Febri saat dihubungi di Jakarta, Rabu 28 September.
Febri tak menjelaskan alasan detail menjadi mengapa tim kuasa hukum Ferdy Sambo. Namun, dalam menangani perkara ini dirinya memastikan akan bersikap secara objektif.
"Jadi, sebagai advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual. Informasi lebih lanjut nanti akan disampaikan pada konferensi pers sore ini," tambahnya.