Djawanews.com – DPRD DIY meminta agar Pemerintah Daerah Isitmewa Yogyakarta (DIY) memaksimalkan dana keistimewaan (danais) secara merata, termasuk menanggulangi kemiskinan. Mereka menilai bahwa skema penyaluran dana tersebut belum sampai ke lapisan akar rumput, bahkan sejak 2013.
Pemda DIY tahun ini mendapatkan alokasi danais dengan pagu Rp1,3 triliun, nilai yang sama dengan tahun lalu. Pemanfaatan danais 2021 sebagian besar masih untuk bidang kebudayaan (sekitar Rp776 miliar), tata ruang (sekitar Rp483 miliar), kelembagaan (sekitar Rp35 miliar), kemudian sisanya untuk pertanahan.
"Sampai saat ini danais masih terkonsentrasi pada lokasi dan program tertentu, belum bisa merata dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Sebagai contoh, desa dan dusun di DIY saat ini masih menjadi penonton," terang Huda Tri Yudiana, Wakil Ketua DPRD DIY, Senin (04/01/2021), dikutip dari tribunjogja.com.
Huda mengakui bahwa danais memang tak bisa menyentuh semua program karena dana tersebut ditujukan untuk kegiatan keistimewaan. Akan tetapi, ia menilai bahwa danais dapat dialokasikan menuju desa-desa sebagai alokasi dana desa istimewa.
Mekanisme pemanfaatan dananya, terang Huda, sesuai aturan alokasi dana desa. Menurutnya, dana yang dialokasikan ke suatu kalurahan (desa) dapat dimanfaatkan untuk berbagai program keistimewaan yang dimusyawarahkan oleh kalurahan. Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa sistemnya bukan topdown.
Selain pendapat DPRD DIY soal danais, dapatkan berita terkini lain, baik lokal, nasional, maupun mancanegara, di rubrik berita hari ini Warta Harian Djawanews. Selain itu, ikuti pula Instagram @djawanescom agar tak ketinggalan info-info unik dan menarik yang lain.