Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
DPR Mengusulkan untuk Revisi UU Desa Usai Kades Ancam Akan Habisi Partai di 2024
Demo Kepala Desa (suara publik)

DPR Mengusulkan untuk Revisi UU Desa Usai Kades Ancam Akan Habisi Partai di 2024

Janu Wisnanto
Janu Wisnanto 26 Januari 2023 at 03:45pm

Djawanews.com – Komisi II DPR RI mengusulkan adanya revisi UU Desa usai muncul banyak permintaan perpanjangan masa jabatan Kepada Desa dari yang semula 6 tahun menjadi 9 tahun. Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengaku telah mengirim surat ke Badan Legislasi DPR mengenai inisiatif revisi UU Desa tersebut.

"Kami dari Komisi II ya sudah mengajukan surat kepada Baleg untuk bisa memasukkan revisi undang-undang desa sebagai, apa namanya inisiatif DPR," ucap Junimart yang merupakan politikus PDIP itu di DPR, Selasa (24/1).

Upaya Komisi II DPR sebagai pihak yang berinisiatif mengusulkan revisi UU Desa itu juga dilakukan usai diancam oleh kepala desa yang menggelar demonstrasi pada 17 Januari lalu.

Kala itu, para kepala desa demonstrasi di depan Gedung DPR, Jakarta dan meminta meminta perpanjangan masa jabatan. Mereka mengancam akan menghabisi suara partai politik yang tidak setuju jika masa jabatan kepala desa tidak diperpanjang.

Kades Tentenan Timur, Larangan, Pamekasan Farid Afandi mengatakan ancaman itu muncul sebagai langkah serius agar aspirasi para Kades bisa dipertimbangkan.

"Suara parpol di Pemilu 2024 nanti yang tidak mendukung masa jabatan Kades jadi 9 tahun akan kami habisi," tutur Farid saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (20/1).

"Teman-teman Kades di Madura melakukan hal-hal dan langkah serius agar aspirasi Kades di tanah air bisa diperhitungkan. Ini juga menjadi cambuk kepada seluruh parpol di Senayan," lanjut Farid.

Ia juga mengingatkan potensi para Kades yang memiliki pengaruh besar terhadap suara dan nasib parpol pada Pemilu 2024 mendatang. Pasalnya, Farid mengklaim setidaknya terdapat 800 Kades yang bergabung dalam demo ke DPR RI di Senayan, Jakarta.

Baca Juga:
  • Bawaslu Sebut Jateng Peringkat Keempat Daerah Paling Rawan Pelanggaran Pilkada
  • Pj. Bupati Bogor Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan ke 410 Kepala Desa, Diperpanjang hingga 2029
  • Tokoh Puri Dukung Pembangunan Bandara Bali Utara untuk Pemerataan Pembangunan

Pada 17 Januari lalu, Farid mengklaim sudah ada lima parpol yang menyetujui masa jabatan Kades diperpanjang lewat revisi undang-undang. Ia bersama Kades lain juga masih memantau partai-partai yang belum menentukan sikap.

"Partai lain untuk sementara yang kami terima PKB, PDIP, Gerindra, Golkar dan PPP, partai lainnya masih kami pantau," ungkapnya.

Saat ini, Baleg DPR juga masih menunggu jawaban dari pemerintah mengenai usulan revisi UU Desa yang diajukan oleh Komisi II DPR.

Sikap Pemerintah

Sejauh ini, pemerintah belum merespons usulan Komisi II DPR untuk merevisi UU Desa. Apakah setuju atau tidak setuju jika UU Desa direvisi.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan pemerintah masih mengkaji berbagai hal, termasuk soal wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa.

"Soal perpanjangan masa jabatan dari enam kali tiga menjadi sembilan tahun. Saya berpendapat, kami kaji dulu. Kami kaji dulu positifnya apa, negatifnya apa," ujar Tito di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (25/1).

"Kalau banyak positifnya ya kenapa tidak, tapi kalau banyak mudharat-nya ya mungkin tetap di posisi UU sekarang, 6 tahun kali 3, 18 tahun, kan lama juga itu," tegasnya.

Begitu juga dengan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Dia bakal memikirkan usul perpanjangan masa jabatan kepala desa satu periode hingga sembilan tahun apakah memiliki nilai maslahat atau tidak.

"Mengenai masalah usul revisi UU Desa itu, saya kira itu nanti akan dipikirkan mana yang apakah rasional atau tidak, maslahat apa tidak," kata Ma'ruf di Gedung Bidakara, Jakarta, Rabu (25/1).

Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#Revisi UU Desa#UU Desa#Kades#dpr#berita hari ini#POLITIK#kepala desa

Berita Terkait

    Proyek PLTA Mentarang: Pembahasan yang Beredar di Masyarakat
    Berita Hari Ini

    Proyek PLTA Mentarang: Pembahasan yang Beredar di Masyarakat

    Djawanews.com - Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Mentarang yang berlokasi di Kalimantan Utara sedang memicu kontroversi, meskipun mengusung label "energi hijau" yang seharusnya ramah lingkungan. ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Pemkab Sigi Izinkan Lima Lokasi PLTA Ramah Lingkungan untuk Energi Hijau, Makin Ngacir?
    Berita Hari Ini

    Pemkab Sigi Izinkan Lima Lokasi PLTA Ramah Lingkungan untuk Energi Hijau, Makin Ngacir?

    Saiful Ardianto 09 Feb 2026 12:49
  • PLTM Sei Wampu Jadi Andalan Energi Air Sumut, Tambah Pasokan Listrik Hijau?
    Berita Hari Ini

    PLTM Sei Wampu Jadi Andalan Energi Air Sumut, Tambah Pasokan Listrik Hijau?

    Saiful Ardianto 06 Feb 2026 12:33
  • Medco Energi (MEDC) Peroleh Kredit Rp800 Miliar untuk Perkuat Pendanaan, Kok Bisa?
    Berita Hari Ini

    Medco Energi (MEDC) Peroleh Kredit Rp800 Miliar untuk Perkuat Pendanaan, Kok Bisa?

    Djawanews.com - PT Medco Energi Internasional Tbk atau Medco Energi (MEDC) kembali memperkuat struktur pendanaannya melalui fasilitas kredit baru. Emiten energi terintegrasi ini menandatangani perjanjian kredit ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Konstruksi PLTA Batang Toru Bakal Kena Perombakan, Apa Penyebabnya?
    Berita Hari Ini

    Konstruksi PLTA Batang Toru Bakal Kena Perombakan, Apa Penyebabnya?

    Saiful Ardianto 04 Feb 2026 13:09
  • Status Lahan PLTA Karebbe: DPRD Sulsel Telusuri Kepastian Hukum yang Masih Belum Pasti?
    Berita Hari Ini

    Status Lahan PLTA Karebbe: DPRD Sulsel Telusuri Kepastian Hukum yang Masih Belum Pasti?

    Saiful Ardianto 03 Feb 2026 12:59

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up