Djawanews.com - Mantan Perdana Menteri Israel Shimon Peres pernah mengajukan diri untuk mendapatkan kewarganegaraan Palestina. Hal ini diungkap lewat sebuah dokumen sejarah yang diterbitkan baru-baru ini.
Shimon Peres lahir di Wieniawa, Polandia, pada 2 Agustus 1923. Wilayah itu kini menjadi wilayah Belarusia. Shimon Peres dan keluarganya pindah ke kawasan Palestina tahun 1934 silam.
Ketika pindah, Palestina sedang berada di bawah pemerintahan sipil Inggris yang menetap di Tel Aviv.
Shimon Peres pun menetap di wilayah baru kala itu. Kelak, ketika menjadi PM Israel, Shimon Peres pun memimpin penjajahan di atas negeri yang telah menampungnya.
Dalam dokumen itu, tertulis dengan jelas dalam aplikasi kewarganegaraan yang memuat pernyataan, "Saya bersumpah setia dan setia kepada pemerintahan Palestina." Dokumen sejarah itu menyebutkan bahwa Shimon Peres adalah seorang petani ketika tiba di Palestina dari Belarusia.
Pengungsi Yahudi
Pindahnya Shimon Peres ke Palestina seiring dengan pindahnya orang-orang Yahudi dari Eropa. Hal ini didorong atas gerakan Nazi tahun 1930-an yang menyebabkan seperempat juta orang Yahudi ke Palestina.
Gelombang masuknya Yahudi secara besar-besaran ini menimbulkan Pemberontakan Arab di Palestina 1936-1939. Pemerintahan Britania terpaksa membatasi imigrasi dengan mengeluarkan Buku Putih 1939.
Sebagai reaksi atas penolakan negara-negara dunia yang menolak menerima pengungsi Yahudi yang melarikan diri dari peristiwa Holocaust, dibentuklah gerakan bawah tanah yang dikenal sebagai Aliyah Bet. Tujuannya untuk membawa orang-orang Yahudi ke Palestina.
Pada akhir Perang Dunia II, jumlah populasi orang Yahudi telah mencapai 33% populasi Palestina, meningkat drastis dari sebelumnya yang hanya 11% pada tahun 1922.
Shimon Peres pun meninggal di Ramat Gan, Israel, 28 September 2016 pada umur 93 tahun.