Djawanews.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat DKI Jakarta tercatat sebagai provinsi dengan jumlah penjudi daring terbanyak kedua setelah Jawa Barat. Jawa Barat menjadi yang terbanyak dengan total 535.644 penjudi online, sementara di Jakarta tercatat sekitar 235.568 pelaku.
Menanggapi hal itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengumpulkan para lurah dan camat untuk mengingatkan warga agar tak berjudi termasuk judi daring (online)
"Kemarin saya sudah kumpulkan lurah-lurah supaya mengingatkan warga agar tidak judi 'online'. Kemarin saya panggil camat, lurah," kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai meninjau pengerukan Kali Semongol Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, Jumat 28 Juni.
Hal ini dia sampaikan sebagai tanggapan atas laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebutkan lebih dari 1.000 orang di lembaga Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terlibat judi "online" atau daring.
Mereka ini terdiri dari legislator di DPR dan DPRD serta orang-orang yang bekerja di lingkungan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR maupun DPRD.
Merujuk data, DKI Jakarta tercatat sebagai provinsi dengan jumlah penjudi daring terbanyak kedua setelah Jawa Barat dengan total sekitar 235.568 pelaku. Sementara di Jawa Barat tercatat sebanyak 535.644 penjudi daring.
Selain membahas tentang judi daring, Heru yang saat itu bersama Wali Kota Solo sekaligus wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka kemudian ditanya awak media terkait pemungutan tarif parkir liar sebesar Rp300 ribu di Masjid Istiqlal beberapa waktu lalu.
Dia menuturkan sudah menurunkan tim untuk melakukan penertiban parkir setiap hari. "Dengan Trantib dengan Dishub sudah ada tim, setiap hari ada 100 titik ditertibkan," kata dia.
Kepolisian telah mengidentifikasi tiga pelaku juru parkir liar di sekitar Masjid Istiqlal yang meminta Rp300 ribu untuk sebuah bus wisata yang parkir di kawasan tersebut.
"Dengan adanya kejadian tersebut, kami sudah mengidentifikasi tiga pelaku juru parkir liar inisial B, R dan F, " kata Kapolsek Sawah Besar, Kompol Dhanar Dhono Vernandhie. (Ant)