Djawanews.com – Polri secara bertahap akan memindahkan personelnya ke Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur. Pemindahan personel Polri ini akan dilakukan dalam empat tahap dan rencananya akan dimulai pada Juli 2024.
Demikian disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Senin 29 April 2024.
"Polri melaksanakan pemindahan personel secara bertahap, kami berharap personel Polri siap melaksanakan tugas dan ditempatkan di mana saja," katanya.
Trunoyudo memaparkan, rencana pemindahan ibu kota sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara dalam rangka mendukung visi Indonesia 2045.
"Polri memiliki peran sentral dalam pelaksanaan program pemindahan Ibu Kota Negara," ujarnya.
Adapun peran sentral yang dimaksud, yakni pembangunan manusia dan penguasaan iptek, pembangunan ekonomi berkelanjutan, pemerataan pembangunan dan pemantapan ketahanan nasional serta tata kelola pemerintahan.
Polri, menurut Trunoyudo, sudah mengirimkan personel ke IKN Nusantara sejak 2022 sebanyak 709 personel, yang sementara ditempatkan di Polda Kalimantan Timur (Kaltim) khususnya pada polres-polres penyangga IKN seperti Polresta Balikpapan, Polresta Samarinda, Polres Penajam Paser Utara, dan Polres Paser.
"Untuk rencana selanjutnya dalam pemenuhan personel pada 2024, Polri mengalokasikan penambahan personel lulusan pendidikan pembentukan (Diktu) dan pendidikan pengembangan (Dikbang) secara bertahap," tuturnya.
Kemudian, redistribusi personel perwira, dan bintara Polri dari polda lain yang komposisi personelnya mendekati ideal ke Polda Kaltim serta polda-polda penyangga IKN lainnya.
Polri juga melakukan penambahan jumlah penempatan lulusan Dikkbangun khususnya Sespim, PTIK, Sespimma, dan SIP ke Polda Kaltim dan polda-polda penyangga IKN lainnya.
Penambahan jumlah penempatan pertama (Patma), Pama lulusan Akpol, SIPSS, bintara Polri ke Polda Kaltim dan polda-polda penyangga IKN lainnya.
"Selanjutnya mutasi perwira dan bintara Polri yang berasal dari Kalimantan ke Polda Kaltim dan polda-polda penyangga IKN lainnya," ungkap Trunoyudo.
Adapun tahap pemindahan sumber daya manusia (SDM) Polri ke IKN dilakukan dalam empat tahap. Pertama, 2023-2024 sebanyak 1.667 personel, kedua 2025-2029 sebanyak 9.484 personel, ketiga 2030-2034 sebanyak 9.685 personel dan keempat 2035-2040 sebanyak 9.678 personel.