Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Dilema Beli Rumah Sistem KPR: Harga Rp500 Juta, tapi Bayarnya Kok Rp1 Miliar
Delima rakyat mau beli rumah dengan sistem KPR kok suku bunganya mahal dan mencekik. (kompasiana.com)

Dilema Beli Rumah Sistem KPR: Harga Rp500 Juta, tapi Bayarnya Kok Rp1 Miliar

Fajar Kurniawan
Fajar Kurniawan 25 Januari 2022 at 01:26pm

Djawanews.com – Membeli rumah sistem KPR adalah salah satu pilihan bagi masyarakat untuk mampu memiliki rumah sendiri dengan sistem pembayaran yang diangsur. Namun, suku bunga kredit perbankan tingginya masih ampun-ampunan. Hamba cicilan Kredit Perumahan Rakyat (KPR) mungkin paham, beli rumah harga Rp500 juta, cicilan yang harus dibayar adalah Rp1 miliar. Ada potensi bunga kredit akan terus naik. Bank Indonesia (BI) baru saja memutuskan untuk 'memainkan' Giro Wajib Minimum (GWM) dalam rapat dewan gubernur (RDG) terakhir.

GWM adalah dana yang wajib ditempatkan perbankan di bank sentral. GWM adalah salah satu instrumen (tools) kebijakan moneter untuk 'menyedot' dan 'menyemprot' likuiditas ke pasar.Saat bank sentral merasa likuiditas sudah berlebih sehingga menimbulkan ekses inflasi, maka GWM dinaikkan. Likuiditas disedot dari perekonomian.

Mulai Maret nanti, BI (Bank Indonesia) akan menaikkan GWM secara bertahap. Pada tahap pertama, GWM akan naik 150 basis poin (bps) menjadi 5% dengan pemenuhan harian 1% pada 1 Maret 2022. GWM Rerata ditetapkan sebesar 4%. Kemudian pada 1 Juni 2022 GWM akan naik 100 bps menjadi 6% dengan pemenuhan harian 1%. GWM Rerata ditetapkan 5%. Terakhir, GWM akan naik lagi sebesar 50 bps menjadi 6,5% pada September 2022 dengan pemenuhan harian 1%. GWM Rerata ditetapkan 5,5%.

Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan bahwa kenaikan GWM tidak akan membuat perbankan 'tercekik'. Meski likuiditas disedot sekitar Rp200 triliun, tetapi bank masih punya ruang untuk menyalurkan kredit karena likuiditas tetap memadai.

“Likuiditas masih berlebih. Dengan penyerapan likuiditas (melalui GWM), jumlahnya akan turun tetapi sangat-sangat longgar,” tegas Perry.

Akan tetapi, yang namanya penarikan likuiditas tentu akan mempengaruhi biaya dana perbankan. Kalau biaya dana sudah naik, maka bank hampir pasti akan menaikkan suku bunga kredit. Padahal suku bunga kredit di Tanah Air masih tinggi. Meski BI sudah menurunkan suku bunga acuan secara agresif sejak awal pandemi virus corona (Coronavirus Disease-2019/COVID-19), tetapi penurunan suku bunga kredit belum bisa mengimbangi.

Sejak Januari 2020 hingga Januari 2022, BI 7 Day Reverse Repo Rate sudah turun 150 basis poin (bps). Sepanjang Januari 2020 hingga November 2021, suku bunga Kredit Modal Kerja (KMK) turun 129 bps, belum searah dengan penurunan suku bunga acuan. Namun yang lebih mengenaskan adalah suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Per Oktober 2021, rata-rata KPR rupiah di perbankan komersial adalah 8,11%. Dibandingkan posisi Januari 2020, hanya berkurang 61 bps.

Baca Juga:
  • Presiden Prabowo Luncurkan Program Tiga Juta Rumah Murah untuk Warga Berpenghasilan Rendah
  • Dilema Beli Rumah Sistem KPR: Harga Rp500 Juta, tapi Bayarnya Kok Rp1 Miliar
  • Gaji Rp2 Juta Nggak Bisa Beli Rumah? Mitos! Begini Caranya

Suku Bunga Membeli Rumah Sistem KPR di Indoesia Lebih Tinggi Daripada Negara Lainnya

Suku bunga beli rumah sistem KPR di Indonesia jauh lebih tinggi ketimbang di negara-negara tetangga. Di Singapura, rata-rata suku bunga KPR di 10 perbankan terbesar pada November 2021 ada di 2,81%. Di Thailand, rata-rata suku bunga KPR per 20 Januari 2022 adalah 6,67%.

Sekarang coba kita lihat betapa mahalnya biaya yang harus ditanggung rakyat Indonesia saat melunasi beli rumah sistem KPR. Mengutip kalkulator KPR di rumahku.com, kita asumsikan jumlah pinjaman yang diberikan bank adalah Rp500.000.000. Dengan bunga 8,1% dan tenor 25 tahun, maka cicilan yang wajib dibayar nasabah adalah Rp3.892.262 per bulan.

Dengan demikian, total biaya yang dikeluarkan untuk melunasi KPR selama 25 tahun adalah Rp1.167.678.603. Rinciannya, pokok pinjaman Rp500.000.000 dan bunga Rp667.678.603. Beli rumah Rp500 juta tetapi yang dibayar hampir Rp1,2 miliar. Bunga lebih mahal dari pinjaman pokok. Luar biasa sekali bukan?

Itu kalau bunga KPR masih 8,1%. Nantinya seiring kenaikan GWM, ada kemungkinan suku bunga KPR akan ikut terkerek. Harga yang harus dibayar untuk bisa mendapatkan tempat berteduh bakal makin mahal.

Well, keputusan BI untuk menaikkan GWM mungkin terasa seperti bahasa langit. Terlalu tinggi, terlalu susah dicerna. Namun dampak kebijakan itu akan sangat terasa bagi rakyat jelata, misalnya kepada para pembeli rumah sistem KPR.

Dapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#Beli Rumah Sistem KPR#Kredit Perumahan Rakyat#GWM#2022#BANK INDONESIA#INDONESIA#COVID-19#kpr

Berita Terkait

    Rano Karno Sebut DKI Siap Uji Coba Car Free Night pada 5 Juli Mendatang
    Berita Hari Ini

    Rano Karno Sebut DKI Siap Uji Coba Car Free Night pada 5 Juli Mendatang

    Djawanews.com – Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno mengatakan uji coba Car Free Night (CFN) atau malam bebas kendaraan bermotor di kawasan Jalan MH Thamrin-Sudirman akan dilakukan pada 5 ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Jangan Terlewatkan! Musikal Petualangan Sherina Kembali Digelar 11–20 Juli 2025
    Berita Hari Ini

    Jangan Terlewatkan! Musikal Petualangan Sherina Kembali Digelar 11–20 Juli 2025

    MS Hadi 02 Jul 2025 17:13
  • Buntut Insiden Sukabumi, Kemenag Siapkan Regulasi Khusus Rumah Doa
    Berita Hari Ini

    Buntut Insiden Sukabumi, Kemenag Siapkan Regulasi Khusus Rumah Doa

    MS Hadi 02 Jul 2025 15:12
  • Dinonaktifkan, PM Paetongtarn Minta Maaf ke Publik Thailand
    Berita Hari Ini

    Dinonaktifkan, PM Paetongtarn Minta Maaf ke Publik Thailand

    Djawanews.com – Perdana Menteri Thailand Paetongtarn Shinawatra diberhentikan sementara oleh Mahkamah Konstitusi dari tugas jabatannya. Paetongtarn menerima keputusan MK tersebut dan meminta maaf kepada publik atas situasi ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Dirut Sritex Bantah Uang Rp2 Miliar yang Disita Kejagung terkait Korupsi: Tabungan Pendidikan Anak
    Berita Hari Ini

    Dirut Sritex Bantah Uang Rp2 Miliar yang Disita Kejagung terkait Korupsi: Tabungan Pendidikan Anak

    MS Hadi 02 Jul 2025 11:39
  • Soal Surat Pemakzulan Gibran, Puan: Jika Sudah Diterima, Kita Akan Proses Sesuai Mekanisme
    Berita Hari Ini

    Soal Surat Pemakzulan Gibran, Puan: Jika Sudah Diterima, Kita Akan Proses Sesuai Mekanisme

    MS Hadi 02 Jul 2025 10:07

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Hasto Kristiyanto: Saya Tidak Punya Kedekatan dengan Harun Masiku
Berita Hari Ini

1

Hasto Kristiyanto: Saya Tidak Punya Kedekatan dengan Harun Masiku

Kapolri Sebut Penyidikan Ijazah Jokowi Masih Berlanjut, Libatkan Ahli Forensik
Berita Hari Ini

2

Kapolri Sebut Penyidikan Ijazah Jokowi Masih Berlanjut, Libatkan Ahli Forensik

Presiden Pezeshkian Tegaskan Iran Dukung Timur Tengah Bebas Senjata Nuklir dengan Syarat Israel Juga Ikut
Berita Hari Ini

3

Presiden Pezeshkian Tegaskan Iran Dukung Timur Tengah Bebas Senjata Nuklir dengan Syarat Israel Juga Ikut

Kemlu RI: 60 WNI yang Dievakuasi dari Iran Telah Tiba di Tanah Air
Berita Hari Ini

4

Kemlu RI: 60 WNI yang Dievakuasi dari Iran Telah Tiba di Tanah Air

Prabowo Optimis Indonesia Bisa Swasembada Energi dalam 5 hingga 6 Tahun
Berita Hari Ini

5

Prabowo Optimis Indonesia Bisa Swasembada Energi dalam 5 hingga 6 Tahun

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up