Djawanews.com – Rencana pernikahan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dengan Idayati adik Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) menuai polemik. Pasalnya, banyak yang menilai pernikahan tersebut akan mempengaruhi kinerja MK.
“Di sisi lain pernikahan mereka juga dinilai kental dengan politis,” kata pengamat politik Jamiluddin Ritonga pada Selasa, 22 Maret.
“Pernikahan mereka ini dikhawatirkan akan berdampak pada indepedensi lembaga yudikatif, khususnya MK,” sambungnya.
Mahkamah Konstitusi Bisa Jadi Boneka Milik Presiden Jokowi?
Menurut Dosen Universitas Esa Unggul itu, Kekhawatiran itu bukan tanpa alasan. Mengingat saat ini banyak kasus gugatan yang sedang berproses di MK berkaitan dengan eksekutif, khususnya Jokowi.
“Dengan pernikahan tersebut dimungkinkan Mahkamah Konstitusi akan menghadapi konflik kepentingan,” pungkas Jamiluddin.
Untuk diketahui, Anwar Usman dan Idayanti saat ini berstatus duda dan janda. Pernikahan keduanya rencananya akan dilangsungkan pada 26 Mei 2022 mendatang. Sementara proses lamaran dilakukan pada Februari 2022 lalu. Idayati menjanda sejak suami pertamanya, Hari Mulyono, meninggal pada 2018.
Hari Mulyono meninggal pada usia 58 tahun pada Senin (24/9/2018), pukul 10.40 WIB, setelah sempat menjalani perawatan di RSPAD Gatot Subroto Jakarta.
Menurut kakak tertua, Budi Priyanto (63), Hari Mulyono meninggal karena penyakit stroke yang dideritanya sejak beberapa waktu lalu. Sementara Ketua MK, Anwar Usman merupakan pria berstatus duda. Istri Anwar, Suhada Ahmad Sidik meninggal dunia pada 26 Februari 2021 yang lalu karena serangan jantung.
Dapatkan arta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.