Djawanews.com – Presiden Prabowo Subianto berjanji pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) bakal dilakukan dalam waktu tiga bulan. Ha itu disampaikan Prabowo dalam pidato peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Monas, Jakarta Pusat, Kamis 1 Mei.
"Kita akan segera meloloskan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga," kata Prabowo.
Prabowo mengaku sudah mendengar dari Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad rancangan beleid ini segera dibahas. Sehingga, pengesahan rancangan perundangan yang mandek selama 20 tahun itu bisa dilakukan dalam waktu singkat.
"Minggu depan RUU ini segera dibahas," tegas mantan Menteri Pertahanan RI itu.
"Mudah-mudahan tidak lebih dari tiga bulan undang-undang ini bisa kita bereskan," sambung dia.
Prabowo juga bicara soal perundangan perlindungan pekerja laut hingga industri kapal. Katanya, pihaknya akan mengurusnya setelah mendengar masukan dari kelompok buruh.
"Saran dari Pak Jumhur (Jumhur Hidayat, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia atau KSPSI), pekerja di industri perikanan, kapal, kita juga akan segera ...," ujarnya.
Selain itu, Prabowo juga sudah menyiapkan hadiah lain untuk para buruh. Di antaranya, dengan membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional.
"Yang akan terdiri dari tokoh-tokoh pimpinan buruh seluruh Indonesia. Mereka tugasnya adalah mempelajari keadaan buruh dan memberi nasihat kepada presiden mana undang-undang yang enggak beres dan tidak melindungi buruh," ungkapnya.
"Mana regulasi yang enggak benar, mereka memberikan masukan kepada saya dan segera kita perbaiki," sambungnya yang kemudian disambut para massa buruh.
Hadiah lainnya, Prabowo juga akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). "Kita tidak akan membiarkan rakyat kita, pekerja-pekerja di PHK dengan seenaknya," kata mantan Danjen Kopassus itu.
"Bila perlu, tidak ragu-ragu kita negara akan turun tangan," pungkas Prabowo.