Teknologi Smart SIM saat ini sedang dikembangkan.
Korlantas Polri kini sedang menyiapkan terobosan teknologi baru melalui Smart SIM. Surat Izin Mengemudi cerdas tersebut bahkan dapat digunakan sebagai uang elektronik. Rancananya Smart SIM akan diperkenalkan pada 22 September 2019.
Smart SIM, Teknologi Baru Lalu Lintas
Kakorlantas Polri Irjen Refdi Andri menyatakan jika smart SIM dapat diisi dengan saldo maksimal hingga Rp 2 juta. Saat ini Korlantas Polri masih melakukan uji coba terhadap Smart SIM.
“Untuk e-money ini yang namanya uji coba kita juga tidak mau memberikan pelayan dan informasi kepada masyarakat sehingga pada saatnya betul-betul bisa dimanfaatkan dengan saldo maksimal Rp 2 juta. Bisa untuk melakukan transaksi apa pun,” ujar Refdi dilansir dari detik.com, Senin (26/8/2019).
Untuk keperluan data, Polri untuk ke depannya juga akan akan menanam chip pada Smart SIM. Data yang diperlukan adalah mulai dari nomor telepon orang-orang terdekat, hingga data yang bersifat forensik.
Secara tampilan fisik, SIM Smart SIM tidak banyak berbeda dengan kartu SIM pada umumnya. Smart SIM didominasi dengan warna putih dan merah. Bagian atas kartu terdapat tulisan “Indonesia” dan di bawahnya terdapat tulisan “surat izin mengemudi”. Dimensi Smart SIM memiliki panjang sekitar 86 mm dan lebar 53,96 mm.
Meskipun sudah menerapkan teknologi terbarukan, SIM di Indonesia tetaplah harus memerlukan perpanjangan lima tahun sekali. Lalu mengapa SIM di Indonesia harus selalu diperpanjang dan tidak berlaku seumur hidup?
Di banyak negara maju, tentu masa berlaku SIM, STNK, BPKB, dan TNKB sudah seumur hidup dan tidak perlu untuk bolak-balik mengurus perpanjangan. Pergantian SIM di negara maju hanya terjadi ketika ada kerusakan atau hilang.
Di negara-negara maju sistem pengurusan administrasi dan pajak juga sudah terintegrasi secara online dan pembayarannya dapat dilakukan melalui bank.
Bedanya, di luar negeri untuk mendapatkan SIM, pemohon harus mengikuti lembaga pendidikan yang telah terakreditasi pemerintah. Selain itu akan ada sanksi tegas bagi para pengendara yang melanggar lalu lintas.
Meskipun memiliki banyak keunggulan, SIM seumur hidup ternyata memiliki kerugian. Meskipun perpanjangan SIM tidak memerlukan tes kembali, namun ada tes kelayakan kesehatan pemohon SIM sehingga akan menjadi pertimbangan pihak kepolisian.
Smart SIM dalam perkembangannya memang masih pada sabatas uji coba, namun jika semua hal terintegrasi dalam satu teknologi kartu tentu akan membuat praktis dan menjadikan SIM banyak berguna. Bukan hanya sebagai syarat lolos dari operasi lalu lintas bukan?