Gugatan Kivlan kepada Wiranto soal PAM Swakarsa menambah daftar panjang perseteruan Kivlan dengan Wiranto.
Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayjen TNI (Purn) Wiranto menggugat Menko Polhukan Wiranto soal pembentukan Pasukan Pengaman Masyarakat (PAM) Swakarsa) pada 1998 silam. Gugatan ini menambah daftar panjang perseteruan antara Kivlan dan Wiranto.
Sebagai informasi, Kivlan memang kerap berseteru dengan wiranto, hubungan keduanya memanas menjelang pemilihan Presiden 2019. Kivlan yang saat itu mendukung Prabowo sering melemparkan narasi perpecahan dengan Wiranto yang berada di kubu Jokowi.
Jejak perseteruan Kivlan Zen VS Wiranto
Dikutip dari Tempo.co, ada beberapa narasi yang dilemparkan Kivlan untuk menyerang Mantan Panglima ABRI ini di antaranya:
- Kivlan menuduh Wiranto sebagai dalang di balik mundurrnya Soeharto
Dalam sebuah diskusi dengan tema ‘Para Tokoh Bicara 98’ pada Februari silam, Kivlan Zen mengatakan Wiranto sebagai dalang dibalik mundurnya Soeharto.
Kala itu, Kivlan menyebut bahwa Wiranto memainkan peran ganda dan isu propagandis saat masih menjadi Panglima ABRI (saat ini TNI). Dia juga mengungkapkan bahwa Wiranto membiarkan mahasiswa menduduki gedung MPR/DPR dan tidak memberikan tambahan personel untuk mengamankan situasi chaos di Jakarta.
- Wiranto tantang Kivlan Zen untuk melakukan sumpah Pocong
Tuduhan Kivlan, membuat Wiranto terusik. Dia pun membantah tuduhan Kivlan dengan mengajaknya untuk melakukan sumpah pocong.
“Saya berani ya, katakanlah berani untuk sumpah pocong saja 1998 itu yang menjadi bagian dari kerusuhan itu. Saya, Prabowo dan Kivlan Zen. Sumpah pocong kita, siapa sebenarnya dalang dari kerusuhan itu,” terang Wiranto kepada awak media di Kantor Presiden, Jakarta Selasa (27/2/2019).
- Kivlan ajak debat Wiranto
Kivlan Zen tidak menanggapi ajakan sumpah pocong Wiranto dan justru menantang Wiranto untuk debat soal dalang kerusuhan 1998. Kivlan juga meminta Wiranto untuk datang ke Pengadilan Hak Asasi Manusia dan menjelaskan peristiwa kerusuhan yang terjadi pada 1998 silam.
- Kivlan terset dalam rencana pembunuhan empat tokoh, salah satunya Wiranto
Pasca demo tolak hasil pemilu di gedung Bawaslu nama Kivlan Zen terseret dalam peristiwa kerusuhan tersebut. saat kerusuhan, aparat kepolisian berhasil mengamankan tersangka dengan nama Helmi Kurniawan atau Iwan yang diduga berenca mengeksekusi empat tokoh nasional.
Dalam keteranganya, iwan mendapatkan mandat dari Kivlan untuk membunuh empat tokoh nasional. Nama Wiranto dan Luhut Binsar Pandjaitan masuk dalam incaran Iwan.
Selain itu, Kivlan juga ditangkap oleh aparat Kepolisian lantaran terbukti memiliki senjata api ilegal.
- Wiranto memafkan Kivlan
pasca kejadian tersebut, Wiranto mengaku telah memafkan Kivlan Zen. Namun, dia menyatakan tak mungkin melakukan intervensi pada proses hukum.
“Secara Pribadi sya sudah memaafkan (Kivlan Zein,” kata Wiranto
“Hukum tetap berjalan, tak bisa diintervensi siapapun,” terangnya pada Juni lalu.
- Kivlan gugat Wiranto hampir Rp 1 triliun soal pembentukan PAM Swakarsa
Kivlan kembali membuat konflik dengan Wiranto dengan menggugatnya hampir sebesar Rp 1 triliun. Kivlan mengklaim telah mengalami kerugian materil dan imateril yang jumlahnya hampir mencapai Rp 1 triliun.
Dalam petitum gugatan Kivlan, penugasan Wiranto kepada dirinya untuk membentuk PAM Swakarsa memerlukan dana besar hingga 8 miliar. Namun Kivlan menyebut bahwa wiranto hanya memberikan dana sebesar Rp 400 juta.
Akibatnya dirinya pun harus mencari cara untuk menutupi biaya tersebut dengan cara berhutang ke beberapa pihak, menjual rumah dan mobilnya.
Adapun kerugian imateril yang dialami Kivlan seperti bea menanggung malu karena beban hutang sebesar Rp 100 miliar, tidak memperoleh jabatan yang dijanjikan Rp 100 miliar, mempertaruhkan nyawa dalam PAM Swakarsa Rp 500 miliar serta dipenjara sejak 30 Mei 2019 Rp 100 mliar.
Oleh karenanya, Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen menggugat Wiranto hampir Rp 1 triliun. Gugatan itu diajukan Kivlan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan nomor perkara 354/Pdt G/2019/PN Jkt Tim.