Djawanews.com – Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengungkapkan pihaknya menutup sementara seluruh objek wisata di kawasannya guna mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 pascaLebaran 1442 Hijriah.
Kebijakan tersebut diambil usai menerima intruksi Gubernur Banten, Wahidin Halim mengenai penutupan sementara objek wisata pascaLebaran.
"Penutupan itu berdasarkan Instruksi Gubernur Banten dan SE Bupati Tangerang Nomor 443.2/1919-Bag.Um/2021 tentang Penutupan Sementara Destinasi Wisata Dampak Libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021 di Provinsi Banten yang berlaku mulai tanggal 15-30 Mei 2021," ujar Ahmed melalui pernyataan resmi.
"Jadi sekarang kita melakukan sosialisasi dan mengimbau kepada masyarakat untuk menutup kegiatan usahanya atas surat instruksi Gubernur Banten," jelas Ahmed.
- Tidak Hanya Indonesia yang Alami Lonjakan Drastis Kasus COVID-19, 5 Negera Ini Juga Alami Hal Serupa
- Masyarakat Badui Nol Kasus COVID-19 Mirip Kota Kecil Gunnison saat Flu Spanyol Menghantam Dunia
- Komunitas Relawan COVID-19 Yogyakarta Menyerah: Berita Lonjakan Kasus Hanyalah Puncak Gunung Es dari Fakta Sebenarnya
Ahmed Zaki Iskandar lebih lanjut memohon pengertian masyarakat serta pengelola objek wisata di Tangerang agar turut mendukung kebijakan ini guna memangkas penyebaran Covid-19.
"Mohon pengertiannya untuk mendukung program Bapak Gubernur Banten dalam rangka meminimalisir penyebaran COVID-19," terang Ahmed.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.