Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Buntut Pernyataan Fitnah Keji, Anwar Usman Dilaporkan Lagi ke MKMK
Mantan Ketua MK Anwar Usman di Gedung MK (VOI/Diah Ayu)

Buntut Pernyataan Fitnah Keji, Anwar Usman Dilaporkan Lagi ke MKMK

MS Hadi
MS Hadi 22 November 2023 at 06:31pm

Djawanews.com – Hakim Konstitusi Anwar Usman kembali dilaporkan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait pelanggaran kode etik. Pelapor merupakan sejumlah mahasiswa fakultas hukum yang mempermasalahkan pernyataan Anwar Usman yang menyebut dirinya mendapat fitnah keji dari polemik putusan batas usia capres-cawapres.

Eliadi Hulu, selaku kuasa hukum pelapor, memandang mantan Ketua MK tersebut tak patut menuding adanya skenario untuk membunuh karakternya.

"Pelapor merasa tidak elok menyaksikan tuturan kata dan kalimat yang disampaikan oleh hakim terlapor yang seolah-oleh menuding adanya politisasi, skenario dan fitnah keji yang dialamatkan kepadanya," ungkap Eliadi dalam keterangannya, Rabu, 22 November.

Padahal, Eliadi menyebut Anwar Usman jelas melanggar kode etik dan perilaku hakim konstitusi dalam proses putusan MK yang membuka pintu bagi Gibran rakabuming Raka maju sebagai cawapres.

Eliadi menambahkan, bahwa Anwar Usman harus dapat membuktikan siapa yang dimaksud sebagai pihak yang telah memfitnah, memolitisasi, dan membuat skenario pembentukan MKMK.

"Apabila Ia tidak dapat membuktikannya maka sama saja yang bersangkutan telah menyebar hoax dan tidak menghormati putusan MKMK," tutur Eliadi.

"Berdasarkan hal tersebut, kami melaporkan anwar usman atas pelanggaran kode etik Hakim Konstitusi dan meminta agar beliau diberhentikan secara tidak hormat sebagai Hakim Konstitusi," lanjutnya.

Diketahui, MKMK yang diketuai Jimly Asshiddiqie dengan anggota Wahidduddin Adams dan Bintan R. Saragih masih memiliki masa kerja secara ad hoc hingga 24 November 2023.

Setelah laporan mereka terregistrasi per 21 November 2023, pelapor Anwar Usman berharap MKMK dapat segera menyidangkan perkara etik tersebut, mengingat laporan yang diajukan masih dalam batas waktu masa kerja majelis Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga:
  • Anwar Usman Sakit, MK Undur Jadwal Sidang Sengketa Pilkada 2024
  • PTUN Kabulkan Gugatan Anwar Usman, 8 Hakim MK Sepakat Ajukan Banding
  • Anwar Usman Kembali Terbukti Langgar Etik, MKMK Beri Sanksi Teguran Tertulis

Sebagai informasi, Anwar Usman mengklaim adanya skenario merusak nama baiknya ihwal dinyatakan melanggar etik berat dalam putusan batas usia capres-cawapres oleh MKMK. 

Anwar dipecat dari jabatannya sebagai Ketua MK dalam putusan MKMK kemarin. Anwar mengaku telah mengetahui skenario ini dirancang sebelum MKMK dibentuk.

"Saya mengetahui dan telah mendapatkan kabar, bahwa upaya untuk melakukan politisasi dan menjadikan saya sebagai objek dalam berbagai putusan MK dan putusan MK terakhir, maupun tentang rencana pembentukan MKMK, telah saya dengar jauh sebelum MKMK terbentuk," kata Anwar dalam konferensi pers di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu, 8 November.

"Namun, meski saya sudah mendengar ada skenario yang berupaya untuk membunuh karakter saya, tetapi saya tetap berbaik sangka, berhusnuzon, karena memang sudah seharusnya begitulah cara dan karakter seorang muslim berpikir," tambahnya.

Anwar merasa dirinya difitnah karena disebut memiliki konflik kepentingan atas putusan MK yang membolehkan kepala daerah belum berusia 40 tahun maju sebagai capres-cawapres lantaran merupakan paman dari Gibran Rakabuming Raka yang kini menjadi bakal cawapres Prabowo Subianto.

"Fitnah yang dialamatkan kepada saya, terkait penanganan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023, adalah fitnah yang amat keji, dan sama sekali tidak berdasarkan atas hukum," ungkap Anwar.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#MAHKAMAH KONSTITUSI#MKMK#kode etik#mahasiswa#Anwar Usman

Berita Terkait

    Investasi EV di Filipina: VinFast dan Mitsubishi Tunggu Kepastian Insentif
    Berita Hari Ini

    Investasi EV di Filipina: VinFast dan Mitsubishi Tunggu Kepastian Insentif

    Djawanews.com - Investasi EV di Filipina mulai menarik perhatian dua produsen otomotif Asia, yakni Vingroup, induk VinFast asal Vietnam, dan Mitsubishi Motors Philippines. Keduanya tengah mempertimbangkan ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Senator Gus Hilmy: BoP Dipertahankan, Konser Bocelli Diizinkan, Bukti Inkonsistensi Pemerintah Dalam Membela Palestina
    Berita Hari Ini

    Senator Gus Hilmy: BoP Dipertahankan, Konser Bocelli Diizinkan, Bukti Inkonsistensi Pemerintah Dalam Membela Palestina

    Saiful Ardianto 31 Oct 2026 19:25
  • Genjotan Investasi Riau Tembus Rp47,91 Triliun Bikin Serap 41.632 Tenaga Kerja?
    Berita Hari Ini

    Genjotan Investasi Riau Tembus Rp47,91 Triliun Bikin Serap 41.632 Tenaga Kerja?

    Saiful Ardianto 29 Oct 2026 18:43
  • Investasi BEI 2027 Melonjak 161,82%, Anggaran Tembus Rp670 Miliar, Kok Bisa?
    Berita Hari Ini

    Investasi BEI 2027 Melonjak 161,82%, Anggaran Tembus Rp670 Miliar, Kok Bisa?

    Djawanews.com - Investasi BEI pada 2027 direncanakan mencapai Rp670 miliar, meningkat 161,82% dibandingkan anggaran tahun sebelumnya. Dana tersebut disiapkan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk memperkuat infrastruktur teknologi, ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Danantara Targetkan 16 Proyek Waste to Energy Masuk Tender hingga Akhir 2026, Simak Pembahasannya!
    Berita Hari Ini

    Danantara Targetkan 16 Proyek Waste to Energy Masuk Tender hingga Akhir 2026, Simak Pembahasannya!

    Saiful Ardianto 27 Oct 2026 08:36
  • Investasi SoftBank untuk Sektor AI di Malaysia Direncanakan US$50 Miliar, Simak Pembahasannya!
    Berita Hari Ini

    Investasi SoftBank untuk Sektor AI di Malaysia Direncanakan US$50 Miliar, Simak Pembahasannya!

    Saiful Ardianto 26 Oct 2026 08:28

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Investasi EV di Filipina: VinFast dan Mitsubishi Tunggu Kepastian Insentif
Berita Hari Ini

1

Investasi EV di Filipina: VinFast dan Mitsubishi Tunggu Kepastian Insentif

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up