Djawanews.com – Buntut dari pedagang wanita, LG yang ditetapkan sebagai tersangka setelah dipukul preman, AKP Janpiter Napitupulu dicopot dari jabatan Kapolsek Percut Sei Tuan.
Kasus ini bermula dari video viral yang memperlihatkan seorang pedagang wanita dipukul oleh seorang pria diduga preman di Pajak atau Pasar Gambir, Deli Serdang, Sumatera Utara. Belakangan, wanita itu diketahui berinisial LG dan pria diduga menendangnya berinisial BS.
Polisi kemudian menangkap pria berinisial BS tersebut. Namun tak mau kalah pihak BS juga membuat laporan terhadap LG. Akhinya polisi juga menetapkan LG sebagai tersangka dalam peristiwa ini.
"Masing-masing kedua belah pihak membuat laporan ke SPKT Polsek Percut Sei Tuan," ucap AKP Janpiter ketika dimintai konfirmasi, Jumat, 8 Oktober.
Sontak penetapan tersangka kepada pedagang wanita berinisial LG itu membuat heboh. Kasus ini kemudian diambil alih oleh Polda Sumut. Selain mengambil alih kasus, Polda Sumut juga melakukan audit terhadap Polsek Percut Sei Tuan.
Berdasarkan audit yang dilakukan, akhirnya Mabes Polri memutuskan mencopot Kanitres Intel Polsek Percut Sei Tuan. Pencopotan dilakukan karena penyidikan di kasus pedagang jadi tersangka ini tidak tepat.
"Setelah dilakukan audit penyidikan, berkaitan dengan kasus tersebut bahwa ditemukan adanya penyidikan yang tidak profesional, yang dilakukan oleh Polsek Percut Sei Tuan, Medan. Sehingga, per 12 Oktober 2021 Kanit Resintel Polsek Percut Sei Tuan dicopot. Dicopot jabatannya oleh Kapolrestabes Medan," ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Rabu, 13 Oktober.
Tidak hanya Kanit Resintel, AKP Janpiter sebagai Kapolsek Percut Sei Tuan juga ikut diberhentikan. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan pencopotan dilakukan sebagai bentuk langkah tegas Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak.
"Betul," kata Hadi dalam keterangannya, Rabu, 13 Oktober, mengutip detik.com.