Djawanews.com – Tim Hukum PDIP, Johannes Tobing mengungkapkan buku catatan milik Sekjen Hasto Kristiyanto merupakan dokumen penting partai. Buku tersebut berisi arahan dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Dokumen penting milik PDI Perjuangan, terkait perintah arahan arahan Ketua Umum (Megawati)," ujar Tim Hukum PDIP, Johannes Tobing, kepada VOI, Kamis, 13 Juni.
Arahan itu berkaitan dengan strategi PDIP untuk menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Selain itu, arahan itu ditujukan kepada seluruh kader.
"Ditujukan kepada seluruh pengurus Ranting, DPC dan DPD sampai DPP terkait pelaksanaan dan strategi penting untuk Pilkkada serentak di seluruh Indonesia," ungkapnya.
Dokumen itu ditegaskan tak terkait dengan kasus Harun Masiku. Karenanya langkah penyitaan yang dilakukan penyidik KPK dinilai sebagai kesalahan.
"Itu milik partai bukan milik Pak hasto, yamg tidak ada kaitannya dengan kasus Harun Masiku. Jelas ini perampasan dan pelanggaran hukum," kata Johannes.
Adapun, penyidik KPK Kompol Rossa menyita barang-barang milik Hasto yang di antaranya 2 unit handphone dan buku catatan.
Kemudian, satu handphone milik staf Hasto bernama Kusnadi, dan buku tabungan milik Kusnadi.