Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
HP Hasto Disita Penyidik KPK, Kuasa Hukum: Tidak Ada Kaitannya dengan Kasus Harun Masiku
Tim hukum Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (VOI/Diah Ayu)

HP Hasto Disita Penyidik KPK, Kuasa Hukum: Tidak Ada Kaitannya dengan Kasus Harun Masiku

MS Hadi
MS Hadi 11 Juni 2024 at 10:06am

Djawanews.com – Kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessi angkat bicara terkait penyitaan handphone milik kliennya oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menegaskan penyitaan barang pribadi tersebut tidak berkaitan dengan penyidikan kasus Harun Masiku.

"Perlu diketahui oleh publik, barang-barang yang disita itu adalah barang pribadi. Tidak ada kaitannya dengan panggilan atau perkara yang sedang disidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Ronny di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Senin, 10 Juni.

Penggeledahan dan penyitaan barang pribadi Hasto, menurut Ronny, dilakukan dengan cara menjebak. Sebab, saat Hasto menjalani pemeriksaan, seorang penyidik bernama Rossa Purbo Bekti menyebut bahwa Kusnadi dipanggil oleh Hasto.

Ternyata, Kusnadi dipanggil ke ruang penyidik yang berbeda dengan Hasto. Penyidik langsung menggeledah dan menyita barang-barang yang dibawa Kusnadi, termasuk handphone milik Hasto.

Baca Juga:
  • Hasto PDIP Senggol Partai yang Suka Impor dan Partai yang Tunda Umumkan Capres
  • Hasto PDIP Jawab ‘Misteri’ soal Rabu Pon 1 Februari, Reshuffle Kabinet Jokowi
  • Respon Politisasi Warganet Saat PDIP Undang Cak Nun Ceramah

"Pemanggilan hari ini adalah panggilan saksi untuk saudara Mas Hasto Kristiyanto, kok tiba-tiba saudara Kusnadi ini, kita melihat seperti dipanggil dengan cara yang menurut saya ini diakali atau dijebak," tegas Ronny.

Selain itu, Ronny melihat ada kesalahan penulisan berita acara penerimaan barang bukti hasil penyitaan handphone dan buku tabungan dari Kusnadi. Dalam berita acara tersebut, Rossa serta 2 penyidik KPK lainnya yakni Rahmat Prasetyo dan M. Denny Arief menuliskan tanggal 23 April 2024.

Ronny menegaskan, penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan penyidik KPK adalah kejahatan hukum karena tidak terdapat izin dari pengadilan. Hal ini menurutnya melanggar Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Terhadap penggeledahan saudara Kusnadi ini sudah melanggar KUHAP Pasal 33 karena tidak ada penetapan dari pengadilan negeri setempat. Kemudian, terkait penyitaan menurut kami juga melanggar KUHAP Pasal 39," jelas Ronny.

Dengan demikian, tim hukum Hasto berencana untuk melaporkan penggeledahan dan penyitaan barang pribadi oleh penyidik KPK tersebut ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Tim hukum juga akan mengajukan praperadilan terkait tindakan tersebut.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#kpk#PDIP#Ronny Talapessi#HARUN MASIKU#Hasto Kristiyanto

Berita Terkait

    Proyek Pengolahan Sampah Jadi Energi: Indonesia Tarik Minat Investor Korea Selatan
    Berita Hari Ini

    Proyek Pengolahan Sampah Jadi Energi: Indonesia Tarik Minat Investor Korea Selatan

    Djawanews.com - Minat asing terhadap pengembangan energi terbarukan Indonesia kembali menguat. Korea Selatan dilaporkan tengah melirik Proyek Pengolahan Sampah Jadi Energi (PSEL) yang digagas Badan Pengelola ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Gubernur Anwar Hafid Dukung Pembangunan PLTA di Kabupaten Sigi, Dorong Energi Berkelanjutan
    Berita Hari Ini

    Gubernur Anwar Hafid Dukung Pembangunan PLTA di Kabupaten Sigi, Dorong Energi Berkelanjutan

    Saiful Ardianto 17 Oct 2025 11:37
  • Pembahasan Proyek Strategis di Blok Cepu Masuk Babak Penentuan Akhir? ExxonMobil Minta Tambahan
    Berita Hari Ini

    Pembahasan Proyek Strategis di Blok Cepu Masuk Babak Penentuan Akhir? ExxonMobil Minta Tambahan

    Saiful Ardianto 16 Oct 2025 12:41
  • Tamaris Hidro Resmi Akuisisi PLTA Batu Gajah, Dorong Energi Hijau di Sumatera Utara
    Berita Hari Ini

    Tamaris Hidro Resmi Akuisisi PLTA Batu Gajah, Dorong Energi Hijau di Sumatera Utara

    Djawanews.com - PT Tamaris Hidro Tbk. (TYRO) memperkuat langkahnya di sektor energi hijau dengan mengakuisisi PLTA (Pembangkit Listrik Tenaga Air) Batu Gajah di Sumatera Utara senilai ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Kecam Tayangan Trans7, Gus Hilmy: Melukai Martabat Pesantren
    Berita Hari Ini

    Kecam Tayangan Trans7, Gus Hilmy: Melukai Martabat Pesantren

    Saiful Ardianto 14 Oct 2025 15:43
  • PLTS Terapung Rawa Pening Jadi Solusi Pengairan Cerdas untuk Petani Semarang, Kok Bisa?
    Berita Hari Ini

    PLTS Terapung Rawa Pening Jadi Solusi Pengairan Cerdas untuk Petani Semarang, Kok Bisa?

    Saiful Ardianto 14 Oct 2025 12:51

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Kenapa Kebijakan E10 Jadi Langkah Nyata Menuju Energi Hijau di Indonesia?
Berita Hari Ini

1

Kenapa Kebijakan E10 Jadi Langkah Nyata Menuju Energi Hijau di Indonesia?

Gus Hilmy: Islam Menjunjung Martabat Penyandang Disabilitas Psikososial
Berita Hari Ini

2

Gus Hilmy: Islam Menjunjung Martabat Penyandang Disabilitas Psikososial

Kecam Tayangan Trans7, Gus Hilmy: Melukai Martabat Pesantren
Berita Hari Ini

3

Kecam Tayangan Trans7, Gus Hilmy: Melukai Martabat Pesantren

Sejarah PLTA Timo: Pilar Energi Jawa Tengah yang Tahan Uji Waktu
Berita Hari Ini

4

Sejarah PLTA Timo: Pilar Energi Jawa Tengah yang Tahan Uji Waktu

Akuisisi PLTA di Sumut: Tamaris Hidro Perluas Portofolio Energi Terbarukan
Berita Hari Ini

5

Akuisisi PLTA di Sumut: Tamaris Hidro Perluas Portofolio Energi Terbarukan

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up