Djawanews.com – Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus suap dengan tersangka Harun Masiku, pada hari ini, Senin, 10 Juni.
Dari pantauan di lapangan, Hasto yang menggunakan batik tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan sekitar pukul 09.39 WIB. Ia didamping sejumlah orang, termasuk pengacara Ronny Talapesy.
“Seperti yang saya janjikan selaku warga negara taat hukum saya penuhi panggilan dari KPK untuk memberikan keterangan dan saya diundang dalam kapasitas sebagai saksi stas persoalan yang berkaitan Harun Masiku,” kata Hasto kepada wartawan sebelum memasuki lobby gedung.
“Saya akan memberikan keterangan yang sebaik-baiknya,” sambungnya.
Hasto belum tahu apa yang akan didalami penyidik dalam kasus ini. Ia hanya memastikan akan menginformasikannya pemeriksaan selesai dilakukan.
“Setelah tugas sebagai saksi ini saya jalankan saya akan berikan keterangan pers selengkap,” tegas eks Anggota DPR RI itu.
Sebelumnya, Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan Hasto Kristiyanto yang merupakan Sekjen PDIP bakal diperiksa sebagai saksi terkait Harun Masiku. Dia diharap memenuhi panggilan penyidik.
Hasto merupakan saksi keempat yang dipanggil penyidik komisi antirasuah setelah mengantongi informasi baru terkait Harun Masiku.
Adapun Harun Masiku merupakan tersangka pemberi suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Pemberian ini dilakukan agar dia bisa duduk sebagai anggota DPR lewat pergantian antar waktu (PAW).