Djawanews.com – Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto memastikan akan menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada hari ini, Selasa, 4 Juni. Hasto akan dimintai keterangan terkait terkait wawancaranya di sebuah stasiun televisi yang mengungkap dugaan kecurangan Pemilu 2024.
"Jam 10 pagi sudah hadir," kata kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy saat dikonfirmasi, Selasa 4 Juni.
Ronny mengatakan Hasto bakal membawa sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut. Kendati demikian, dia tak membeberkan secara terrinci bukti apa saja yang bakal dibawa Hasto.
"Ada beberapa poin yang akan kita sampaikan ke penyidik. Sudah kita siapkan," kata dia.
Hasto dipolisikan atas dugaan tindak pidana penghasutan dan/atau menyebarkan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memuat pemberitaan bohong yang menimbulkan kerusuhan di masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 28 ayat (3) juncto Pasal 45A ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).